TVRINews, Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyebut tren childfree atau keputusan pasangan untuk tidak memiliki anak sebagai bagian dari dinamika sosial yang muncul akibat perubahan pola pikir masyarakat terhadap hak-hak individu. Dimana, fenomena ini dipandang sebagai refleksi dari meningkatnya kesadaran akan hak atas kesehatan reproduksi dan perencanaan hidup.
Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, Iin Mutmainnah, menjelaskan bahwa keputusan untuk menjalani hidup tanpa anak dipengaruhi oleh beragam faktor.
“Faktor karier, ekonomi, kesehatan mental, lingkungan sosial, serta pandangan terhadap peran keluarga dan pola pengasuhan menjadi alasan utama,” ujarnya, Senin, 4 Agustus 2025.
Meskipun tren ini mulai terlihat di kalangan masyarakat urban Jakarta, Pemprov DKI belum memiliki data atau survei khusus yang mengkaji fenomena tersebut secara lokal.
Namun, Dinas PPAPP melihat perlu adanya perhatian terhadap implikasi jangka panjang dari childfree, khususnya dalam konteks struktur demografi nasional.
“Fenomena ini bukan hanya soal pilihan pribadi, tapi juga berkaitan dengan kondisi sosial dan ekonomi yang berkembang di masyarakat,” lanjut Iin.
Ia menegaskan pentingnya perencanaan keluarga yang bertanggung jawab dan berbasis informasi yang tepat. Pemahaman mengenai hak reproduksi dan kesehatan, menurutnya, harus dimiliki setiap pasangan sebelum mengambil keputusan besar dalam hidup.
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) melalui Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) 2022 menunjukkan bahwa terdapat sekitar 71 ribu perempuan usia subur (15–49 tahun) yang sudah menikah namun belum pernah melahirkan, dan memilih untuk tidak memiliki anak.
Umumnya, mereka berasal dari kelompok berpendidikan tinggi atau menghadapi tekanan ekonomi.
BPS mencatat bahwa dalam jangka pendek, keputusan untuk tidak memiliki anak dapat mengurangi beban subsidi negara di bidang pendidikan dan kesehatan.
Namun, dalam jangka panjang, kesejahteraan perempuan childfree di usia tua bisa menjadi tanggung jawab negara, terutama jika mereka tidak memiliki sistem dukungan keluarga.
Pemprov DKI menilai bahwa pembangunan keluarga tetap menjadi fondasi penting dalam pembangunan manusia dan masyarakat. Oleh karena itu, pilihan childfree harus dipahami secara utuh, termasuk konsekuensi sosial dan ekonominya.
Baca Juga: 'Merdeka Ekonomi “ hadiah Presiden Prabowo di 80 Tahun RI










