
Penulis: Nisa Alfiani
TVRINews, Jakarta
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan pentingnya pengendalian penggunaan ruang digital bagi anak dalam kegiatan KUPAS (Kumpul TUNAS) yang digelar di SMPN 1 Jakarta, Kamis, 30 April 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Menkomdigi menyoroti tingginya durasi penggunaan gawai di kalangan pelajar yang dinilai dapat mengganggu proses belajar dan pembentukan karakter.
“Menkomdigi menegaskan, kalau sampai lima jam sehari dihabiskan di layar, kapan waktu anak untuk belajar dan berprestasi? Ini harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya, Kamis, 30 April 2026.
Meutya juga mengingatkan bahwa ruang digital tidak sepenuhnya aman bagi anak. Berbagai kasus seperti penipuan transaksi daring, penyebaran konten tidak pantas, hingga ancaman kekerasan berbasis online disebut masih sering terjadi.
“Menkomdigi menegaskan, pengalaman-pengalaman seperti penipuan akun game hingga paparan konten berbahaya yang dialami siswa adalah bukti nyata bahwa risiko di ruang digital itu ada dan dekat dengan anak-anak kita,” katanya.
Ia menambahkan, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) sebagai langkah penguatan perlindungan anak di ruang digital. Salah satu kebijakan yang diatur adalah penundaan akses anak terhadap platform digital tertentu hingga usia yang dianggap lebih matang.
“Menkomdigi menegaskan, pemerintah bersama DPR akan mengawasi implementasi aturan ini. Tujuannya jelas, untuk melindungi generasi muda agar lebih siap saat memasuki dunia digital,” tegasnya.
Selain itu, Meutya turut mengapresiasi kebijakan SMPN 1 Jakarta yang membatasi penggunaan telepon genggam selama kegiatan belajar mengajar. Menurutnya, langkah tersebut membantu siswa lebih fokus di lingkungan sekolah.
“Menkomdigi mengapresiasi langkah sekolah yang membatasi penggunaan ponsel. Kami berharap anak-anak bisa lebih fokus belajar, bersosialisasi, dan mengembangkan diri di sekolah,” ujarnya.
Kegiatan KUPAS ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat literasi digital dan perlindungan anak di ruang siber melalui kolaborasi antara pemerintah, sekolah, dan keluarga.
Editor: Redaksi TVRINews
