TVRINews, Jakarta
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memperkuat perlindungan anak dan meningkatkan kualitas layanan publik, menyusul kasus kekerasan yang terjadi di layanan penitipan anak (daycare) di Yogyakarta.
Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar negara hadir secara cepat dalam merespons permasalahan masyarakat, khususnya yang menyangkut keselamatan anak.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno memimpin langsung rapat tingkat menteri pada Kamis 30 April 2026, di Kantor Kemenko PMK untuk membahas penanganan kasus tersebut sekaligus memperkuat sistem perlindungan, pengasuhan, dan pendidikan anak.
"Ini adalah kejadian yang sangat memprihatinkan dan tidak dapat ditoleransi. Negara harus hadir cepat menjawab permasalahan masyarakat dan meningkatkan kualitas layanan, termasuk dalam kasus daycare ini," ujar Pratikno dalam keterangan tertulis, dikutip dari siaran pers yang diterima tvrinews.com, Kamis, 30 April 2026.
Sebagai langkah awal, pemerintah telah menutup dan menyegel Daycare Little Aresha yang menjadi lokasi kejadian. Proses penegakan hukum juga tengah berjalan oleh aparat kepolisian.
Di sisi lain, pemerintah memastikan korban dan keluarga mendapatkan pendampingan secara menyeluruh. Pendampingan tersebut melibatkan kementerian terkait serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia yang memberikan layanan pemulihan trauma.
Kemudian Pratikno menegaskan, pemerintah tidak hanya fokus pada penanganan kasus, tetapi juga melakukan pembenahan sistemik terhadap tata kelola daycare di Indonesia. Hal ini mencakup perbaikan standar layanan, perizinan, integrasi program, hingga penguatan sistem pengawasan.
"Kami juga meminta pemerintah daerah untuk melakukan pengecekan terhadap seluruh daycare di wilayah masing-masing," ucapnya.










