TVRINews, Jakarta
Menteri Transmigrasi Republik Indonesia, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, menggulirkan kebijakan baru yang menjadi titik balik dalam pelaksanaan program transmigrasi nasional. Melalui pendekatan yang lebih humanis, Iftitah menekankan pentingnya memastikan kelayakan lokasi transmigrasi secara langsung sebelum warga dipindahkan.
Kebijakan yang dinamai "Rasakan Dulu, Baru Tempatkan" ini bertujuan untuk menghindari kesalahan masa lalu, di mana penempatan transmigran seringkali dilakukan tanpa mempertimbangkan kondisi nyata di lapangan.
Akibatnya, banyak program transmigrasi yang tidak optimal, bahkan membebani negara dan merugikan warga yang dipindahkan. Hal itu disampaikan Iftitah dalam sebuah dialog terbuka di Balai Besar Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Transmigrasi Yogyakarta.
"Kita tidak bisa lagi hanya fokus pada angka. Kita harus memindahkan kehidupan, bukan sekadar memindahkan orang," tegas Iftitah dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis, 3 Juli 2025.
Baca Juga: Kasus Kekerasan Tinggi, Pemerintah Tambah Direktorat PPA-PPO
Untuk membuktikan komitmennya, Iftitah bahkan menginap langsung di calon lokasi transmigrasi di Rempang sebelum memberikan izin penempatan. Di lokasi itu, ia meninjau berbagai fasilitas dasar seperti sekolah, puskesmas, tempat ibadah, hingga infrastruktur sosial lainnya.
"Kalau saya sendiri tidak merasa nyaman, jangan harap para transmigran bisa nyaman. Kita harus membangun ekosistem kehidupan, bukan sekadar hunian," ujarnya.
Selain itu, Iftitah juga menyoroti pentingnya keberadaan fasilitas sosial dan ruang interaksi seperti tempat nongkrong dan olahraga dalam menunjang kualitas hidup warga transmigrasi.
Sebagai bentuk implementasi kebijakan, Kementerian Transmigrasi akan mewajibkan para instruktur program transmigrasi untuk tinggal langsung di lokasi penempatan minimal selama satu minggu. Hal ini bertujuan agar mereka memahami betul situasi di lapangan sebelum memberikan pelatihan kepada calon transmigran.
"Instruktur harus mengalami sendiri bagaimana rasanya hidup di garis depan. Kepercayaan tidak bisa hanya dibangun dari teori," ungkapnya.
Kebijakan ini diharapkan mampu mendorong terciptanya kawasan transmigrasi yang lebih layak, prospektif, dan menjadi tempat tinggal yang benar-benar membahagiakan bagi warga. Kementerian juga memastikan bahwa setiap rupiah dari anggaran negara digunakan secara efektif untuk membangun pusat-pusat pertumbuhan baru yang sejahtera dan mandiri.










