TVRINews, Jakarta
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika atau BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca untuk wilayah Provinsi Banten yang berlaku selama tiga hari, mulai 24 hingga 26 Agustus 2026.
Peringatan dini tersebut berupa potensi angin kencang dengan kecepatan lebih dari 40 kilometer per jam di sejumlah wilayah.
Pada 24 Agustus 2026, potensi angin kencang diprakirakan terjadi di bagian selatan Kabupaten Pandeglang.
Sementara pada 25 Agustus 2026, BMKG tidak mencatat adanya wilayah yang berpotensi mengalami angin kencang atau nihil.
Kemudian pada 26 Agustus 2026, potensi angin kencang diprakirakan terjadi di bagian selatan Kabupaten Pandeglang dan bagian selatan Kabupaten Lebak.
BMKG mengimbau masyarakat di wilayah yang berpotensi terdampak untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan terjadinya cuaca ekstrem.
Kondisi tersebut dapat memicu berbagai bencana hidrometeorologi, seperti banjir, banjir bandang, tanah longsor, hingga pohon tumbang.
Masyarakat juga diimbau untuk terus memantau perkembangan informasi cuaca melalui sumber resmi BMKG.
Informasi prakiraan cuaca yang lebih detail hingga tingkat kelurahan atau desa dapat diakses melalui cuaca.bmkg.go.id.










