TVRINews, Jakarta
Satuan Tugas (Satgas) Khusus Tentara Nasional Indonesia (TNI) mulai dikerahkan untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Pekanbaru, Riau. Langkah pengerahan Satgas Khusus ini resmi dimulai pada Senin, 24 Agustus 2026, sebagai bentuk percepatan penanganan bencana di lokasi terdampak.
Satgas Khusus Penanggulangan Karhutla melibatkan gabungan personel TNI dari tiga matra yang dibekali kualifikasi khusus. Unsur yang diterjunkan mencakup tim komando dan pengendali, tim free fall, tim fast roping, tim paramotor dan parastrike, hingga tim pemantau udara berbasis drone.
Kombinasi kemampuan ini dirancang khusus guna mendukung efektivitas pemadaman, pemantauan titik api secara presisi, serta pengendalian Karhutla pada medan yang sulit dijangkau.

Untuk mengoptimalkan tugas operasional, seluruh personel Satgas Khusus dibekali alat pelindung diri serta perlengkapan pendukung yang memadai. Penyiapan personel dan sarana ini ditujukan untuk memberikan respons cepat sesuai dinamika kondisi di lapangan.
Pengerahan Satgas Khusus ini menjadi bukti nyata komitmen TNI dalam mempercepat penanggulangan Karhutla melalui sinergi lintas sektoral bersama pemerintah daerah.
“Pengerahan Satgas Khusus ini merupakan bagian dari komitmen TNI untuk mempercepat penanganan Karhutla melalui sinergi dengan pemerintah daerah dan unsur terkait,” tulis keterangan resmi TNI, Senin, 24 Agustus 2026.
Memaksimalkan potensi personel, satuan, dan alutsista yang ada, TNI berkomitmen penuh untuk melindungi masyarakat, mengamankan area terdampak, serta menekan risiko perluasan dampak kebakaran terhadap ekosistem dan aktivitas warga.
“Dengan mengoptimalkan kemampuan personel, satuan, serta alutsista yang dimiliki, TNI terus hadir membantu masyarakat, melindungi wilayah terdampak, dan mendukung upaya mencegah meluasnya dampak kebakaran terhadap lingkungan serta aktivitas masyarakat,” tambahnya.










