TVRINews, Jakarta
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyiapkan peluang kolaborasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN), untuk membantu persoalan hunian keluarga penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Rencana tersebut dibahas Menteri PKP, Maruarar Sirait bersama Kepala BGN, Sudaryono di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Rabu, 19 Agustus 2026.
Maruarar mengatakan, keluarga penerima MBG yang belum memiliki hunian maupun masih tinggal di rumah tidak layak berpotensi mendapatkan dukungan melalui program perumahan pemerintah. Salah satu bentuk dukungan yang disiapkan adalah kuota khusus Program Bedah Rumah bagi keluarga penerima manfaat MBG.
"Kami siap mendukung. Kuota untuk Program Bedah Rumah bagi penerima MBG akan kami siapkan. Data dan sistemnya akan segera kami siapkan. Mudah-mudahan tahun depan sudah bisa berjalan," ujar Maruarar dalam keterangan tertulis, dikutip dari siaran pers yang diterima tvrinews.com, Kamis, 20 Agustus 2026.
Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, Kementerian PKP dan BGN akan melakukan pemadanan data penerima manfaat MBG dengan data calon penerima Program Bedah Rumah. Meski demikian, penerima bantuan tetap harus memenuhi kriteria yang telah ditetapkan dalam Program Bedah Rumah.
Kemudian Maruarar menyebut, Program Bedah Rumah pada tahun ini mengalami peningkatan signifikan menjadi 400 ribu unit. Selain program tersebut, terdapat dua program Kementerian PKP lainnya yang dapat dikolaborasikan dengan BGN, yakni Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan Kredit Program Perumahan (KPP).
FLPP dapat membantu memperluas akses masyarakat terhadap rumah subsidi, baik rumah tapak maupun rumah susun. Sementara KPP dapat dimanfaatkan untuk membantu orang tua penerima MBG yang memiliki usaha, khususnya pelaku UMKM.
Menurut Maruarar, kolaborasi tersebut diharapkan tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan hunian, tetapi juga memperkuat kondisi ekonomi keluarga penerima manfaat.
Sementara itu, Kepala BGN Sudaryono mengatakan pihaknya menerima berbagai pengaduan dari masyarakat, termasuk dari SPPI, mitra, dan penerima manfaat MBG.
Sejumlah pengaduan tersebut tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan gizi, tetapi juga kondisi rumah yang ditempati keluarga penerima manfaat.
"Kami menghadap Pak Ara untuk mendapatkan arahan sekaligus difasilitasi agar penerima MBG dapat memperoleh program prioritas dari Kementerian PKP. Banyak anak-anak yang mendapatkan MBG, tetapi kita juga melihat kondisi keluarga dan rumah yang mereka tempati masih perlu mendapat perhatian," kata Sudaryono.










