TVRINews, Jakarta
Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin mendukung langkah pemerintah memberikan kepastian karier bagi guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk PPPK paruh waktu.
Sultan menilai kebijakan tersebut penting untuk memberikan kepastian kepada tenaga pendidik dan tenaga kesehatan non-PNS yang selama ini menjalankan pelayanan publik di daerah.
Ia menyebut perhatian pemerintah terhadap status PPPK harus dilihat sebagai bagian dari upaya memperkuat penghargaan terhadap para aparatur yang bekerja di sektor pelayanan masyarakat.
“Kami melihat ada langkah positif pemerintah dalam memberikan kepastian bagi PPPK. Ini penting agar para guru dan tenaga kesehatan di daerah dapat bekerja dengan lebih tenang, sekaligus meningkatkan motivasi mereka dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Sultan, Kamis, 20 Agustus 2026.
Sultan juga mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menurutnya mengarah pada pemerataan dan keadilan dalam pengelolaan sumber daya manusia aparatur.
“Kebijakan yang memberikan ruang bagi mereka yang sudah lama mengabdi patut mendapat dukungan. Prinsip keadilan dan pemerataan harus terus menjadi dasar dalam penataan aparatur negara,” ujarnya.
Menurut Sultan, pemerintah memiliki kemampuan anggaran untuk menjalankan kebijakan tersebut. Namun, ia meminta pemerintah pusat dan daerah memastikan proses penataan ASN tidak kembali menciptakan persoalan tenaga honorer baru.
“Ruang fiskal kita masih memungkinkan untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan ASN. Yang tidak kalah penting, setelah penataan ini dilakukan, pemerintah daerah harus disiplin dan tidak lagi membuka rekrutmen tenaga honorer baru,” tegas Sultan.
Sultan menambahkan, peningkatan kepastian pendapatan bagi para guru dan tenaga kesehatan juga dapat memberikan efek positif terhadap perekonomian daerah. Penghasilan yang lebih stabil dinilai dapat meningkatkan daya beli masyarakat sekaligus menggerakkan aktivitas ekonomi lokal.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini menyampaikan pemerintah tengah menyiapkan skema peningkatan status bagi PPPK paruh waktu.
Saat ini tercatat 955.245 guru berstatus PPPK, sedangkan PPPK paruh waktu yang bekerja sebagai guru mencapai 231.246 orang. Pemerintah juga memproyeksikan kebutuhan guru nasional sebanyak 526.689 formasi.
Rini mengatakan PPPK paruh waktu akan memperoleh kesempatan mengikuti proses untuk menjadi PPPK penuh waktu pada 2027.
“Kami menyiapkan kesempatan bagi PPPK paruh waktu untuk beralih ke status penuh waktu pada 2027, dengan tetap memperhatikan kebutuhan dan kemampuan pemerintah,” ujar Rini.
Guru PPPK juga disebut memiliki peluang mengikuti seleksi PNS yang pendaftarannya diperkirakan dibuka pada awal 2027.
Pemerintah memastikan skema tersebut telah diperhitungkan dari sisi anggaran. Kementerian Keuangan menyebut simulasi pembiayaan telah dilakukan dengan tetap mempertimbangkan keberlanjutan fiskal, sementara defisit anggaran 2027 diperkirakan berada di sekitar 2,4 persen.
Sultan berharap penataan status PPPK dilakukan secara transparan dan berkelanjutan. Ia juga meminta pemerintah memastikan kebijakan tersebut benar-benar memberikan kepastian bagi tenaga pendidik tanpa menimbulkan persoalan baru dalam manajemen kepegawaian daerah.










