
Penulis: Christhoper Natanael Raja
TVRINews, Pidie Jaya
Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyalurkan Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada warga terdampak banjir dengan kategori rumah rusak berat di Kabupaten Pidie Jaya, Provinsi Aceh. Bantuan ini diberikan sebagai bagian dari percepatan pemulihan pascabencana.
Sebanyak 27 kepala keluarga (KK) tercatat sebagai penerima DTH. Mereka berasal dari Desa Blang Awe, Manyang Cut, Beurawang, dan Meunasah Lhok di Kecamatan Meureudu. Para penerima saat ini tinggal sementara bersama kerabat atau menyewa rumah sambil menunggu pembangunan hunian tetap.
Penyerahan buku rekening dan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dilaksanakan pada Rabu, 31 Desember 2025, pukul 15.00 WIB di Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Meureudu 2. Sebelum menerima bantuan, warga menandatangani surat tanda terima bermeterai dan melampirkan fotokopi KTP serta Kartu Keluarga (KK).
Dokumen tersebut turut ditandatangani oleh keuchik atau kepala desa setempat dengan cap basah, perwakilan BPBD Kabupaten Pidie Jaya, serta Babinsa sebagai bentuk verifikasi dan pengawasan penyaluran bantuan.
Melalui skema DTH, bantuan disalurkan langsung di muka untuk tiga bulan dengan nilai Rp600.000 per KK per bulan.
Dengan demikian, setiap penerima memperoleh total bantuan sebesar Rp1.800.000. Dana ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar warga selama masa transisi dari tanggap darurat menuju pemulihan.
Penyaluran DTH merupakan bagian dari sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat terdampak banjir di Pidie Jaya berjalan tepat sasaran dan berkelanjutan.
Kegiatan ini turut didampingi oleh Pelaksana Tugas Direktur Pemulihan dan Peningkatan Sosial Ekonomi dan Sumber Daya Alam BNPB, Tenaga Ahli BNPB, Babinsa, serta keuchik Desa Manyang Cut.
Editor: Redaktur TVRINews
