TVRINews, Jakarta
PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) menegaskan komitmennya untuk mengelola perusahaan-perusahaan sektor sumber daya alam (SDA) secara transparan, akuntabel, dan profesional selama masa transisi pengelolaan yang berlangsung mulai 1 Juli hingga 31 Desember 2026.
Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, mengatakan pemerintah telah menyiapkan masa transisi selama enam bulan guna memastikan proses pengelolaan berjalan secara bertahap dan terukur.
Menurut Dony, tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance menjadi prinsip utama yang akan diterapkan dalam operasional PT Danantara Sumber Daya Indonesia.
"Kami memastikan perusahaan ini akan berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel. Ini menjadi patokan utama kami karena kami tidak ingin niat baik yang dijalankan justru menimbulkan persoalan baru akibat pengelolaan yang tidak tepat," kata Dony dalam Konferensi Pers Persiapan Operasional PT Danantara Sumberdaya Indonesia di Auditorium Wisma Danantara, Minggu, 31 Mei 2026.
Ia menegaskan seluruh proses pengelolaan perusahaan nantinya dapat diawasi oleh pemerintah maupun masyarakat sebagai bentuk keterbukaan dan pertanggungjawaban publik.
Selain memperkuat tata kelola, Danantara juga tengah melakukan proses seleksi ketat terhadap sumber daya manusia yang akan bergabung dalam perusahaan tersebut. Langkah itu dilakukan untuk memastikan pengelolaan aset dan sumber daya alam negara dilakukan oleh tenaga profesional yang memiliki kompetensi dan integritas.
"Saat ini kami sedang melakukan proses seleksi yang ketat terkait sumber daya manusia yang akan bergabung dengan Danantara Sumber Daya Indonesia. Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan ada beberapa nama yang diumumkan untuk memperkuat tim," ujarnya.
Dony menambahkan, Danantara juga sedang menyiapkan sistem teknologi dan pengawasan yang terintegrasi guna mendukung transparansi serta efektivitas pengelolaan perusahaan.
"Kami sedang mengembangkan sistem yang baik agar amanah besar yang diberikan masyarakat Indonesia dalam pengelolaan sumber daya alam dapat menghasilkan manfaat yang maksimal bagi bangsa dan negara," ucapnya.
Menurutnya, pengelolaan kekayaan negara harus dilakukan dengan standar terbaik karena sumber daya alam merupakan aset strategis yang memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan nasional.
"Bagaimanapun, ini adalah kekayaan negara yang harus dikelola secara profesional, akuntabel, dan memberikan nilai tambah sebesar-besarnya bagi masyarakat Indonesia," kata Dony.
Melalui penguatan tata kelola, sumber daya manusia, serta sistem pengawasan yang terintegrasi, Danantara berharap pengelolaan perusahaan-perusahaan SDA dapat memberikan kontribusi optimal terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.










