TVRINews, Ambon
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) bersama Komando Daerah Militer XV/Pattimura menertibkan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) melalui operasi terpadu di kawasan Gunung Botak, Pulau Buru, Provinsi Maluku. Operasi yang berlangsung sejak 27 April hingga 14 Mei 2026 ini merupakan komitmen dalam menjaga stabilitas keamanan serta kelestarian lingkungan di wilayah tersebut.
Langkah penanganan ini diawali dengan peninjauan udara oleh Kasum TNI Letnan Jenderal TNI Richard Tampubolon bersama Satgas PKH pada 13 April 2026. Dalam pelaksanaannya, Tim Terpadu Provinsi Maluku diperkuat oleh unsur Satpur, Banpur, dan Satuan Teritorial jajaran Kodam XV/Pattimura dari Pulau Buru dan Pulau Ambon.

Tim melakukan pengosongan lahan tambang ilegal serta penyisiran di area base camp dan lokasi pemurnian emas. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 16 warga negara asing (WNA) asal China yang diduga terlibat, serta menemukan lokasi penjualan miras dan praktik prostitusi. Seluruh WNA tersebut kini telah diserahkan kepada pihak imigrasi.
Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Doddy Tri Winarto menegaskan bahwa penertiban ini tidak hanya berfokus pada pengosongan lahan, tetapi juga menangani dampak sosial yang ditimbulkan.

"Kami tidak hanya melakukan pengosongan lahan, tetapi melakukan pembersihan total terhadap segala bentuk penyakit masyarakat yang menyertainya. Temuan 16 warga negara asing asal China di lokasi tambang dan adanya praktik prostitusi serta peredaran miras menunjukkan betapa seriusnya ancaman ini jika dibiarkan. Ini bukan sekadar masalah ekonomi, ini adalah masalah stabilitas keamanan dan integritas negara," tegas Pangdam dalam keterangannya, Minggu 3 Mei 2026.
Selain melakukan penertiban, Pangdam menekankan pentingnya penataan kawasan tambang secara legal dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat Maluku.
"Bersama jajaran Pemprov Maluku, kami berkomitmen untuk menata kembali kawasan Gunung Botak. Penertiban ini adalah langkah nyata kita dalam menyelamatkan aset kekayaan alam Maluku dari eksploitasi ilegal yang merusak. TNI hadir untuk mengawal kebijakan pemerintah daerah agar pengelolaan sumber daya alam dapat beralih ke jalur resmi, sehingga memberikan kontribusi nyata bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesejahteraan masyarakat Maluku secara legal," ujar Pangdam.
Melalui sinergi dengan kementerian, lembaga terkait, dan pemerintah daerah, TNI terus berkomitmen menjalankan tugas sebagai garda terdepan dalam menjaga kedaulatan serta mendukung penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal yang merusak lingkungan dan stabilitas nasional.










