TVRINews, Jakarta
Menteri Lingkungan Hidup (LH) RI, Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan dukungannya terhadap proyek Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Palembang.
Lebih lanjut, Hanif menekankan pentingnya pengelolaan sampah yang efektif dan terintegrasi.
Ia menyebut proyek PSEL ini sebagai implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 yang mendorong konversi sampah menjadi sumber energi ramah lingkungan.
“Saya sudah minta bapak Wali Kota untuk memaksimalkan pengelolaan proyek ini,” kata Hanif dalam keterangannya, dikutip pada Minggu, 25 Mei 2025.
Kemudian, Hanif juga menggarisbawahi pentingnya pemilahan sampah organik dan non-organik untuk mengurangi bau serta meningkatkan efisiensi pengolahan.
“Antisipasi bau sampah dengan memilahnya,” ucapnya.
Proyek PSEL Keramasan dinilai memiliki potensi besar dalam menangani persoalan sampah di Palembang sekaligus menghasilkan energi listrik yang berkelanjutan.
Sementara itu, Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menyatakan komitmen Pemerintah Kota untuk mendukung penuh proyek ini.
Ia menilai PSEL sebagai solusi jangka panjang untuk permasalahan sampah yang selama ini membebani kota.
“Banyak masukan dari bapak menteri yang akan segera kami tindak lanjuti. Proyek ini bukan hanya mengurangi timbunan sampah, tapi juga menghasilkan energi yang ramah lingkungan,” ujar Ratu Dewa.
Proyek PSEL diharapkan dapat menjadi percontohan nasional dalam pengelolaan sampah berbasis teknologi dan berorientasi pada energi terbarukan.










