TVRINews, Jambi
Sebanyak, 1.555 warga binaan dan tahanan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi telah dipindahkan ke kompleks lapas baru yang berada di wilayah Sengeti, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Sabtu, 6 Juni 2026. Di mana, hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Lapas Kelas IIA Jambi, Syahroni Ali.
Lebih lanjut, ia menerangkan jika pemindahan ini dilakukan secara bertahap dengan pengamanan ketat yang melibatkan petugas pemasyarakatan, Brimob, dan unsur TNI.
“Seluruh proses ditargetkan selesai dalam satu hari melalui tiga kloter utama,” ucap dia
Tak hanya itu, ia mengatakan jika relokasi tersebut dilakukan untuk meningkatkan kualitas pembinaan sekaligus memberikan lingkungan yang lebih layak bagi warga binaan.
“Pemindahan ini harapan kita, pertama dari segi kesehatan, pembinaan, hingga pembinaan kepribadiannya akan cukup baik. Kalau tempatnya sempit, tentu rawan sakit, di sini kita mengharapkan warga binaan yang kita bina menjadi manusia yang lebih baik dan sehat,” kata Syahroni.
Syahroni menyebut, jika proses pemindahan ini dilakukan berdasarkan klasifikasi tingkat keamanan.
“Kloter pertama diisi oleh 499 narapidana kategori maksimum security yang langsung ditempatkan pada blok khusus di lapas baru,” sebut dia
Tahap berikutnya diperuntukkan bagi warga binaan kategori medium security yang menempati dua blok hunian berbeda.
“Sementara kloter terakhir berisi narapidana kasus korupsi, warga binaan lanjut usia, serta mereka yang sedang menjalani perawatan kesehatan,” lanjutnya
Syahroni menjelaskan pihak lapas juga menyiapkan fasilitas khusus bagi warga binaan yang mengalami gangguan kesehatan selama proses pemindahan.
“Bagi warga binaan yang sakit dan tidak bisa berjalan, pihak lapas menyiapkan ambulans khusus menuju lapas baru,” ujarnya.
Ia menambahkan, lapas baru memiliki kapasitas hunian hingga 952 orang, jauh lebih besar dibandingkan lapas lama yang hanya mampu menampung sekitar 400 penghuni. Selain kapasitas yang lebih luas, fasilitas pembinaan dan sistem keamanan juga dinilai lebih memadai.
“Sementara bangunan lama rencananya akan difungsikan untuk rumah tahanan negara (Rutan), tapi kita menunggu keputusan pihak yang berwenang (Kemenimipas),” jelas Syahroni.
Sementara itu, Komandan Detasemen Gegana Brimob Polda Jambi, Kompol Ginda Silalahi, memastikan seluruh rangkaian pemindahan berlangsung aman. Pengawalan dilakukan sejak warga binaan naik ke kendaraan hingga tiba di lokasi lapas baru.
Menurutnya, pengamanan dilakukan melalui sistem terbuka dan tertutup dengan dukungan personel intelijen untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan selama perjalanan.
“Di dalam kendaraan yang mengangkut warga binaan, Brimob menempatkan dua personel bersenjata lengkap. Sepanjang jalan menuju lapas baru dalam kondisi aman untuk dilintasi karena sudah dilakukan penyisiran,” ujar Ginda.
Dengan selesainya proses pemindahan ini, Lapas Kelas IIA Jambi berharap pelaksanaan pembinaan dan pelayanan bagi warga binaan dapat berjalan lebih optimal melalui dukungan fasilitas yang lebih representatif dan aman.










