TVRINews, Jakarta
Fokus strategis tersebut mencakup pengembangan kawasan ekonomi Motaain, peningkatan konektivitas lintas batas, serta penguatan program prioritas nasional.
Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI) memetakan tiga pilar utama arah kebijakan dan prioritas pembangunan kawasan perbatasan di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Fokus strategis tersebut meliputi pengembangan kawasan ekonomi Motaain, peningkatan konektivitas serta tata kelola pintu lintas batas, dan penguatan program prioritas nasional yang tersebar di 11 kabupaten perbatasan.
Pemaparan tersebut disampaikan oleh Sekretaris BNPP RI, Makhruzi Rahman, dalam forum koordinasi Pedoman Penyusunan Perencanaan Tematik Perbatasan (PERMATA) bertema Arah Kebijakan dan Implementasi Pembangunan Kawasan Perbatasan di Provinsi Nusa Tenggara Timur, yang diselenggarakan bersama Wakil Gubernur NTT.
Dalam mengawal pembangunan perbatasan di NTT sepanjang tahun 2026, BNPP RI mengoordinasikan sinkronisasi 160 kegiatan lintas sektor dengan total anggaran mencapai Rp469,84 miliar yang melibatkan 22 kementerian dan lembaga.

(Sekretaris BNPP RI, Makhruzi Rahman. [Foto: Humas BNPP RI])
“BNPP RI memastikan berbagai kegiatan tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan saling melengkapi dan menghasilkan manfaat ekonomi yang terukur bagi masyarakat perbatasan,” ujar Makhruzi, dikutip dari laman BNPP RI, Sabtu, 10 Oktober 2026.
Berdasarkan rencana aksi kementerian/lembaga tahun 2026, alokasi anggaran terbesar difokuskan di Kabupaten Sumba Barat sebesar 22,84 persen, disusul Kabupaten Alor 16,81 persen, dan Kabupaten Kupang sebesar 13,16 persen.
Penguatan Ekonomi Motaain dan Peluang Blok Masela
Salah satu titik episentrum ekonomi yang menjadi sorotan utama adalah Kawasan Motaain di Kabupaten Belu, yang berbatasan langsung dengan Timor-Leste. Pemerintah saat ini tengah mengkaji peluang pembentukan kawasan perdagangan bebas (free trade zone) serta kawasan ekonomi khusus guna mendongkrak aktivitas ekspor-impor dan perdagangan lintas batas.
Pengembangan ekonomi regional ini turut dihubungkan dengan proyek strategis nasional Blok Masela di Maluku Barat Daya. Kehadiran Blok Masela diproyeksikan akan mendongkrak permintaan terhadap berbagai komoditas barang dan jasa, sehingga wilayah NTT di sekitarnya perlu segera mempersiapkan infrastruktur akomodasi, rantai pasok logistik, dan sistem transportasi yang memadai.
Selain itu, BNPP RI mendorong akselerasi konektivitas antarpulau di wilayah kepulauan seperti Kabupaten Alor, Rote Ndao, dan Sabu Raijua, yang diintegrasikan langsung dengan pengembangan sektor kelautan, pariwisata bahari (termasuk wisata selam), serta penyediaan fasilitas pendukungnya.
Program Kesejahteraan: BSPS dan Kampung Nelayan Terpadu
Dalam aspek peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan sosial masyarakat, BNPP RI mengawal langsung implementasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau program bedah rumah.
Dari total kuota nasional sebanyak 15.000 unit, sekitar 7.000 unit dialokasikan khusus untuk kawasan perbatasan NTT, meliputi Kabupaten Belu, Kupang, Timor Tengah Utara, Malaka, Alor, and Sabu Raijua. Pemerintah daerah diingatkan untuk memastikan validitas data penerima dan kejelasan legalitas tanah agar program tepat sasaran.
“Perbatasan itu garda kita, etalase kita. Saudara-saudara kita di perbatasan rumahnya harus bagus,” tegas Makhruzi.
Sebagai tambahan, BNPP RI mengusulkan pembangunan Kampung Nelayan Terpadu di 14 titik lokasi di NTT, yang mencakup wilayah Sumba Barat Daya, Rote Ndao, Kupang, Timor Tengah Utara, Alor, dan Belu. Kawasan ini nantinya akan dilengkapi infrastruktur rantai dingin (cold chain) seperti gudang es, pabrik es, dan fasilitas penyimpanan guna menjaga kualitas hasil tangkapan nelayan sekaligus memperluas jangkauan pasar.
Sebagai wujud penanda kedaulatan negara di pulau terluar, BNPP RI juga merencanakan pembangunan Titik Nol di Pulau Rote yang berlokasi di Desa Dodaek, Kecamatan Rote Selatan, pada tahun 2027 mendatang.
Melalui sinergi erat antara pemerintah pusat dan daerah, BNPP RI optimistis pembangunan kawasan perbatasan tidak sekadar menghadirkan bangunan fisik, melainkan mampu menjaga kedaulatan negara, menjamin kehadiran pelayanan publik yang merata, serta mendongkrak produktivitas ekonomi masyarakat di beranda terdepan NKRI.










