TVRINews, Jakarta
Menteri Kebudayaan Fadli Zon meresmikan Museum Keris Indonesia di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta. Perubahan nama dari Museum Pusaka menjadi Museum Keris Indonesia menjadi bagian dari upaya memperkuat identitas keris sebagai warisan budaya bangsa sekaligus meningkatkan fungsi museum sebagai pusat edukasi dan pelestarian kebudayaan.
Dalam peresmian tersebut, Fadli Zon menegaskan keris tidak sekadar dipandang sebagai senjata, benda pusaka, atau benda yang berkaitan dengan hal mistis. Keris merupakan ekspresi budaya yang mencerminkan seni, pengetahuan tradisional, sejarah, teknologi, serta nilai-nilai kehidupan masyarakat Indonesia.
“Kita harapkan museum-museum ini bisa menjadi pusat edukasi, pusat budaya, pusat informasi, dan juga menjadi cultural enclave atau kantong budaya. Dan kita harapkan nanti akan menjadi satu ekonomi budaya untuk memperkuat jati diri identitas bangsa,” ujar Fadli Zon dalam keterangannya, Sabtu, 17 Oktober 2026.
Menurut Fadli, revitalisasi museum merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto. Upaya tersebut tidak hanya berfokus pada pembenahan fisik bangunan dan fasilitas, tetapi juga mencakup penguatan tata kelola, kurasi koleksi, riset, digitalisasi, pengembangan narasi, serta perluasan akses masyarakat terhadap pengetahuan kebudayaan.
Peresmian Museum Keris Indonesia menjadi salah satu langkah untuk menjaga keberlanjutan warisan budaya Nusantara sekaligus memperkenalkannya kepada generasi muda.
Museum Keris Indonesia memiliki 6.021 koleksi yang terdiri atas keris, tombak, pedang, serta sejumlah koleksi keramik. Koleksi tersebut merepresentasikan keragaman tradisi perkerisan di berbagai wilayah Nusantara.
Tradisi keris tidak hanya berkembang di Jawa, tetapi juga tersebar di Sumatra, Bali, Lombok, Sumbawa, Sulawesi, Kalimantan, hingga wilayah timur Indonesia. Tradisi tersebut juga berkembang di sejumlah negara Asia Tenggara, antara lain Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, dan Filipina.
Fadli Zon menjelaskan, di balik bentuk bilah, ragam pamor, dan keindahan keris, terdapat filosofi serta pengetahuan yang diwariskan secara turun-temurun oleh para empu.
Keris telah memperoleh pengakuan UNESCO pada 2005 dan tercatat dalam Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity pada 2008. Pengakuan tersebut menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaga keterampilan, pengetahuan, dan tradisi perkerisan agar tetap hidup di tengah masyarakat.
Fadli juga menyoroti penetapan 19 April sebagai Hari Keris Nasional yang diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan apresiasi terhadap keris sebagai bagian dari identitas bangsa.
Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, Restu Gunawan, menjelaskan perubahan nama Museum Pusaka menjadi Museum Keris Indonesia bertujuan memperjelas identitas dan arah pengelolaan museum.
“Perubahan nama Museum Pusaka menjadi Museum Keris Indonesia merupakan bagian dari penajaman identitas dan orientasi pengelolaan. Keris menjadi fokus utama yang diangkat melalui penyajian koleksi dan informasi, sehingga karakter museum lebih jelas dan pesan edukasinya dapat disampaikan secara terarah kepada pengunjung,” jelas Restu.
Ia berharap Museum Keris Indonesia dapat dikembangkan sebagai lembaga yang dikelola secara profesional, terbuka terhadap kolaborasi, serta memberikan manfaat nyata bagi pelindungan dan pemajuan kebudayaan Indonesia.
Revitalisasi dan perubahan identitas museum diharapkan mampu memperluas ruang edukasi publik sekaligus mendorong pengembangan ekonomi budaya yang bertumpu pada kekayaan warisan Nusantara.










