TVRINews, Jakarta
Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Puan Maharani, mengungkapkan bahwa partainya telah diajak berdiskusi secara informal mengenai wacana kenaikan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) menjadi 5 persen. Selain itu, PDIP juga turut dilibatkan dalam pembicaraan terkait usulan pasangan calon presiden dan wakil presiden yang didukung minimal dua fraksi di DPR.
Puan menyampaikan, hingga saat ini pembahasan tersebut masih bersifat komunikasi antarpimpinan partai politik dan belum masuk ke forum resmi pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu.
“Terkait ambang batas 5 persen, kami sebenarnya sudah diajak berbicara, namun tidak dalam forum tersebut,” ujar Puan di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan pada Selasa, 22 September 2026.
Wacana parliamentary threshold 5 persen mencuat setelah pertemuan sejumlah ketua umum partai politik koalisi pemerintah yang membahas arah revisi UU Pemilu. Pertemuan itu sebelumnya dikonfirmasi Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, yang menyebut partai-partai koalisi memiliki kesepahaman terhadap usulan tersebut.
Meski tidak berada dalam koalisi pemerintahan, Puan menegaskan PDIP tetap menjalin komunikasi politik dengan berbagai partai. Menurutnya, pembicaraan informal merupakan hal yang lazim dilakukan sebelum pembahasan resmi dimulai.
“Pembicaraan informal selalu dilakukan bersama partai-partai politik, dan PDI tentu siap untuk ikut membicarakannya,” katanya.
Puan juga mengonfirmasi adanya diskusi mengenai skema pencalonan presiden yang mensyaratkan dukungan minimal dua fraksi di DPR. Namun, ia menegaskan usulan tersebut juga masih berada pada tahap wacana.
“Kami juga sudah diajak bicara terkait hal itu, tetapi masih dalam pembicaraan informal antarpartai,” ujarnya.
Lebih lanjut, Puan menekankan bahwa belum ada keputusan resmi mengenai ambang batas parlemen maupun mekanisme pencalonan presiden. Seluruh usulan nantinya akan dibahas melalui mekanisme legislasi di DPR bersama para pemangku kepentingan.
Menurutnya, tujuan utama revisi UU Pemilu adalah menciptakan penyelenggaraan pemilu yang lebih efektif, efisien, dan memberikan manfaat bagi bangsa, mengingat Pemilu 2029 masih menjadi agenda yang akan dipersiapkan melalui pembahasan tersebut.










