
Wakil Ketua MPR Tekankan Pentingnya Kualitas Guru untuk Masa Depan Bangsa
Penulis: Lidya Thalia.S
TVRINews, Jakarta
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menekankan pentingnya peningkatan kualitas guru di Indonesia sebagai langkah krusial dalam memperbaiki mutu pendidikan nasional. Hal ini bertujuan untuk melahirkan generasi penerus bangsa yang berdaya saing tinggi.
"Sejumlah program yang mempermudah akses untuk meningkatkan kualitas tenaga pengajar harus konsisten direalisasikan dalam upaya memberi pelayanan pendidikan yang lebih baik bagi setiap anak bangsa," ujar Lestari dalam keterangan yang dikutip, Minggu, 11 Mei 2025.
Pernyataan ini disampaikan menyusul peringatan Hari Pendidikan Nasional 2025 pada 2 Mei lalu, di mana pemerintah meluncurkan program bantuan dana pendidikan bagi guru yang belum menamatkan jenjang sarjana (S1) atau setara diploma 4 (D4).
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menjelaskan bahwa program ini menyediakan 12 ribu kuota.
"Para guru bisa menerima bantuan pendidikan itu, dengan syarat utama guru yang mendaftar dipastikan belum menyelesaikan pendidikan setara S1 atau D4," ungkap Mu'ti.
Lestari menilai bahwa program ini harus dilaksanakan dengan baik dan tepat sasaran.
"Program tersebut harus mampu dilaksanakan dengan baik dan tepat sasaran, sehingga hasilnya kelak dapat segera memenuhi kebutuhan sejumlah daerah yang kekurangan tenaga pengajar yang berkualitas," tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi yang tepat agar program ini dapat dipahami oleh para tenaga pengajar yang membutuhkan.
"Keberadaan program dapat dipahami oleh para tenaga pengajar yang membutuhkan melalui sosialisasi yang tepat," tambahnya.
Lestari, yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah, menyoroti data pemerintah yang mencatat kekurangan 1,3 juta guru di tanah air pada tahun 2024.
"Pada 2024, pemerintah mencatat terjadi kekurangan 1,3 juta guru di tanah air. Kekurangan tersebut terjadi antara lain karena pensiun guru, terbatasnya rekrutmen, dan distribusi guru yang tidak merata," jelasnya.
Menurutnya, program bantuan dana pendidikan guru adalah bagian dari upaya untuk memenuhi kebutuhan guru baik dari segi jumlah maupun kualitas.
Oleh karena itu, Lestari mendorong para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah untuk memiliki komitmen dalam memberikan pelayanan pendidikan yang berkualitas.
Baca Juga: Menperin Genjot Industri Manufaktur dengan Kebijakan Afirmatif TKDN
Editor: Redaktur TVRINews
