TVRINews, Jakarta
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperkuat upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menghadapi potensi peningkatan cuaca kering pada September 2026. Salah satu langkah yang dilakukan yakni mempererat koordinasi dengan para pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di seluruh Indonesia.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menekankan pentingnya keterlibatan seluruh pemegang PBPH dalam menjaga areal kerja masing-masing dari ancaman karhutla.
"Kami mengimbau seluruh pemegang PBPH untuk aktif berpartisipasi dalam pengendalian karhutla ini, sesuai dengan komitmen legal dan kewajiban yang melekat. Harapan kita bersama sangat jelas: seluruh areal PBPH dapat kita jaga agar tetap aman dan bebas dari kebakaran sepanjang bulan September ini," kata Menhut Raja Antoni dalam keterangan yang diterima tvrinews, Selasa, 1 September 2026.
Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki, Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Laksmi Wijayanti, jajaran Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL), Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), serta para pengelola PBPH dari berbagai daerah.
Dalam pengendalian karhutla, Kemenhut kini mengandalkan sistem pemantauan digital berbasis data. Sistem tersebut digunakan untuk memetakan lokasi yang membutuhkan penanganan cepat sekaligus menjadi dasar evaluasi terhadap kinerja pengelola areal.
Pengelola yang dinilai berhasil menjaga arealnya dapat memperoleh reward. Sementara itu, evaluasi terhadap pihak yang belum memenuhi standar kepatuhan tetap dilakukan secara objektif.
Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki mengatakan, strategi pengendalian karhutla saat ini mengutamakan deteksi dini dan kesiapsiagaan sebelum kebakaran meluas.
Kemenhut mengoptimalkan pusat kendali atau war room yang terintegrasi dengan Decision Support System (DSS) Jaga Rimba. Sistem ini menganalisis titik panas atau hotspot dan mencocokkannya secara real-time dengan data kawasan serta pemegang izin di lokasi tersebut.
"Melalui sistem ini, kita bisa langsung berkoordinasi dengan pengelola PBPH untuk memastikan kondisi riil di lapangan (ground check) dan mengambil langkah pemadaman seawal mungkin," jelasnya.
Rohmat juga menekankan kesiapan sarana, prasarana, serta personel pengendali kebakaran. Seluruh regu diminta dalam kondisi siap melakukan penanganan ketika ditemukan titik api.
Perhatian khusus diberikan pada wilayah gambut. Pengelolaan kondisi hidrologis, termasuk pemeliharaan sekat kanal dan ketersediaan sumber air, menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan kebakaran.
Sementara itu, Direktur Jenderal PHL Laksmi Wijayanti menyebut pemantauan intensif dilakukan di tujuh provinsi prioritas, yaitu Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur.
Berdasarkan hasil pemantauan pada 20–30 Agustus 2026, kecepatan respons pemegang PBPH menjadi salah satu faktor penting dalam menekan dampak kebakaran.
"Penilaian kinerja tidak hanya dilihat dari munculnya hotspot, tetapi dari seberapa cepat tim di lapangan melakukan ground check dan memadamkan titik api hingga tuntas. Kecepatan tindakan inilah yang terus kita dorong bersama," ungkap Laksmi.
Kemenhut menyatakan penguatan pengawasan dan penegakan aturan tetap berjalan beriringan dengan upaya membangun kemitraan bersama para pemangku kepentingan.
Evaluasi berkala disiapkan untuk memastikan perlindungan kawasan tetap berjalan, sementara kolaborasi antara pemerintah dan pengelola PBPH terus diperkuat untuk menghadapi potensi karhutla.
"Sinergi dan gotong royong adalah kunci utama kita melewati masa-masa sulit ini. Mari bersama-sama kita lindungi masyarakat dan daerah kita dari dampak karhutla," tuturnya.









