TVRINews – Jakarta
Pemerintah memastikan keberlanjutan pendanaan rehabilitasi pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat melalui alokasi APBN hingga tiga tahun ke depan guna mencegah proyek mangkrak.
Pemerintah pusat menjamin ketersediaan alokasi fiskal untuk mendukung percepatan pemulihan wilayah terdampak bencana di tiga provinsi Sumatera hingga 2028. Kebijakan tersebut ditempuh guna memastikan seluruh agenda rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur berjalan konsisten tanpa terhambat pergantian tahun anggaran.
Kepastian tersebut ditegaskan menyusul Rapat Koordinasi antara Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Keuangan Suahasil Nazara di Jakarta, Selasa, 27 Oktober 2026.
Pertemuan strategis itu difokuskan untuk merancang skema pembiayaan jangka menengah bagi program pemulihan pascabencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Menurut Tito Karnavian, sinkronisasi kebijakan lintas kementerian mendesak dilakukan lebih awal sebelum memasuki tahun anggaran 2027. Langkah antisipatif ini diambil agar seluruh target pembangunan fisik dan sosial di lapangan tidak mengalami jeda operasional.
"Kami telah membangun koordinasi intensif bersama Kementerian Keuangan untuk memastikan ketersediaan fiskal. Puji Tuhan, alokasi dana dipastikan aman untuk menopang seluruh tahapan kerja ke depan," ujar Tito dalam keterangan pers seusai pertemuan.
Ia menjelaskan bahwa skala kerusakan akibat bencana di wilayah tersebut memerlukan intervensi pemulihan yang berkesinambungan. Kompleksitas penanganan di lapangan, lanjutnya, mustahil dituntaskan dalam batas waktu satu tahun fiskal tunggal.
Di sisi lain, Suahasil Nazara menyampaikan bahwa otoritas fiskal nasional telah menyiapkan instrumen pendanaan terpadu agar agenda pemulihan pada 2027 dan 2028 berjalan lancar. Saat ini, kementerian dan lembaga teknis yang tergabung dalam Rencana Induk Penanganan Bencana Sumatera sedang memfinalisasi penyerapan anggaran tahun berjalan.
Seluruh agenda rehabilitasi yang belum tuntas akan langsung digulirkan pada tahun anggaran berikutnya melalui skema sinergi antara Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Komitmen kami jelas, ketersediaan anggaran telah dijamin," kata Suahasil.
Ia menekankan bahwa alokasi dana untuk tahun anggaran 2027 wajib dieksekusi secara tepat sasaran dengan mendahulukan sektor-sektor prioritas, termasuk pemulihan kawasan terdampak di ketiga provinsi tersebut. Pemerintah, imbuhnya, berkomitmen menghindari adanya proyek rehabilitasi yang terbengkalai di tengah jalan.
"Prioritas utama diarahkan pada penyelesaian program ini. Kami tidak mentolerir adanya pekerjaan yang mangkrak atau terhenti sebelum tuntas," tegasnya.
Kendati demikian, baik Kementerian Dalam Negeri maupun Kementerian Keuangan belum mempublikasikan rincian total pagu anggaran maupun skema pembagian alokasi sektoral untuk masing-masing daerah.
Fokus utama pemerintah saat ini tetap berpusat pada jaminan kepastian kesinambungan fiskal agar proses pemulihan masyarakat di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dapat tuntas secara paripurna.










