Pemerintah memastikan seluruh kewajiban surat utang terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dari krisis 1997-1998 telah resmi diselesaikan pada Agustus 2026.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan pelunasan ini menggunakan dana dari surplus Bank Indonesia tahun 2025 sebesar Rp55 triliun yang disetorkan ke kas negara.
Obligasi penanganan krisis yang diterbitkan pada 1997-1998 mencapai sekitar Rp640 triliun, di mana obligasi rekapitulasi telah dilunasi pada Juli 2020 lalu, disusul tuntasnya surat utang BLBI pada Agustus 2026.
Pengumuman penting mengenai perkembangan positif pengelolaan keuangan negara ini disampaikan Suahasil usai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 22 September 2026.
Baca juga: Menkeu: Pemerintah Tuntaskan Pembayaran Surat Utang BLBI









