TVRINews, Jakarta
Memperingati Hari Lingkungan Hidup 2023, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyelenggarakan uji emisi akbar kendaraan bermotor serentak di JABODETABEK, pada Senin, 5 Juni 2023.
Kegiatan uji emisi akbar ini dilakukan untuk mewujudkan target udara yang lebih bersih dengan Indek Kualitas Udara yang lebih baik.
Direktur Pengendalian Pencemaran Udara KLHK Luckmi Purwandari mengungkapkan, adanya aksi ini diharapkan masyarakat pengguna kendaraan bermotor agar lebih memperhatikan lagi bahan bakar yang digunakan guna menciptakan kualitas udara yang baik.
Baca Juga: Usai Ancam Kombes Hengki, Kini Hercules Secara Resmi Minta Maaf
“Dengan melakukan uji emisi, diharapkan masyarakat pengguna kendaraan bermotor menjadi lebih peduli terhadap emisi gas buang yang dihasilkan oleh kendaraannya sesuai standar yang diatur dalam peraturan, sehingga pengguna kendaraan akan merawat kendaraan dengan lebih baik dan menggunakan bahan bakar yang lebih ramah lingkungan," katanya dalam keterangan tertulis, Senin 5 Juni 2023.
KLHK menargetkan sebanyak 2.000 kendaraan bermotor untuk ikut serta dalam pelaksanaannya yang dipusatkan di area Taman Marga Satwa Ragunan.
Dalam kesempatan tersebut juga diluncurkan Sistem Aplikasi Uji Emisi Terpadu yang disingkat Si Umi. Aplikasi ini nantinya akan mendukung kegiatan uji emisi kendaraan bermotor di seluruh Indonesia.
Aplikasi Si Umi ini dapat memberikan informasi tentang jumlah dan nomor kendaraan mana saja yang telah melakukan uji emisi dan memenuhi standar baku mutu emisi, serta bengkel dan lembaga penyelenggara uji emisi resmi beserta alamatnya.
Baca Juga: Bakamla RI Asean Coast Guard Forum 2023 Bertujuan Terciptanya Sentralitas Keamanan Kawasan Maritim
"Aplikasi ini akan terus dikembangkan dan disempurnakan, harapannya ke depan aplikasi Si Umi dapat diintegrasikan dengan sistem-sistem penerapan insentif dan disinsentif, misal pada tempat tempat parkir, zona rendah emisi, dan atau pengenaan komponen pajak pencemaran lingkungan," tutur Luckmi.
Adapun titik-titik lokasi pelaksanaan Uji Emisi Akbar serentak di daerah-daerah Jabodetabek, yaitu Kabupaten Bekasi di Kantor Dinas LH Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi di Stadion Candrabaga, Kabupaten Tangerang di Pusat Pemerintahan Tiga Raksa, Kota Tangerang di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan di Terminal BSD, Kota Depok di Kantor Walikota Depok, Kota Bogor di Balaikota Bogor dan Kabupaten Bogor di Dealer Mitsubishi Cibinong.










