TVRINews, Jakarta
Polda Sumatra Barat (Sumbar) sampai saat ini, masih mendalami kasus ledakan bom rakitan yang terjadi di MAN 3 Padang pada Selasa, 14 Juli 2026 lalu. Di mana, hingga kini pihak kepolisian belum menetapkan status hukum anak berinisial R yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati mengatakan, jika saat ini pihaknya tengah fokus dalam pemulihan terhadap korban serta pendampingan psikologis bagi anak yang diduga sebagai pelaku.
“Saat ini proses pemeriksaan masih berjalan. Untuk penetapan status belum ada karena fokus utama kami adalah pemulihan korban, termasuk pendampingan psikologis,” kata Susmelawati, saat dihubungi awak media Kamis, 16 Juli 2026.
Selain korban, lanjutnya pihak kepolisian bersama pemerintah daerah juga memberikan pendampingan kepada para siswa MAN 3 Padang. Di mana, trauma healing telah dilakukan oleh jajaran Polsek setempat guna membantu memulihkan kondisi psikologis warga sekolah pascakejadian.
Menurutnya, anak yang diduga merakit bom tersebut masih berusia 17 tahun dan juga membutuhkan rehabilitasi psikologis agar tidak semakin terpapar oleh informasi yang dapat membahayakan dirinya.
Polda Sumbar kembali menegaskan bahwa hasil penyelidikan sementara menunjukkan peristiwa tersebut tidak memiliki kaitan dengan jaringan terorisme.
“Dari informasi yang kami peroleh sampai saat ini, kejadian ini tidak berhubungan dengan jaringan terorisme,” ujarnya.
Berdasarkan pengakuan R, ia mempelajari cara merakit bom secara mandiri melalui internet, termasuk dari YouTube dan Instagram. Polisi juga belum menemukan adanya pihak lain yang mengajari atau mengarahkan remaja tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, dia mengaku belajar sendiri secara autodidak melalui YouTube, Instagram, dan internet,” kata Susmelawati.
Ia menyebut proses belajar tersebut telah dilakukan sejak bulan Ramadan atau sekitar April 2026 hingga akhirnya terjadi ledakan di lingkungan sekolah.
Penyidik juga masih mendalami asal-usul bahan dan peralatan yang digunakan untuk merakit bom. Sejumlah komponen diduga dibuat sendiri, sementara asal pembelian bahan bakunya masih dalam penyelidikan.
Di sisi lain, aktivitas belajar mengajar di MAN 3 Padang dipastikan telah kembali berlangsung normal. Sebelumnya, lokasi kejadian telah disterilkan oleh tim gabungan yang terdiri dari Brimob, Gegana, Ditreskrimum Polda Sumbar, Polresta Padang, hingga Densus 88 Antiteror.
Usai proses sterilisasi, polisi membawa R ke Polresta Padang untuk menjalani pemeriksaan. Hingga kini, belasan saksi telah dimintai keterangan, mulai dari guru, petugas keamanan sekolah, hingga pihak-pihak yang berada di lokasi saat kejadian.
Selain mendalami dugaan tindak pidana, polisi juga menyelidiki dugaan perundungan yang dialami R. Berdasarkan keterangan awal, remaja tersebut mengaku telah mengalami bullying sejak duduk di kelas II dan tekanan psikologis itu diduga menjadi salah satu faktor yang melatarbelakangi perbuatannya.
“Pengakuan awal menyebutkan dia mengalami bullying sejak kelas II. Bentuk perundungannya masih kami dalami karena penyelidikan mengenai hal itu juga terus berjalan,” ujar Susmelawati.
Ia menambahkan, hingga saat ini pemeriksaan terhadap para saksi masih berlangsung untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa, sekaligus memastikan faktor-faktor yang melatarbelakangi tindakan R. Polisi menegaskan, penanganan kasus ini tidak hanya berorientasi pada proses hukum, tetapi juga pada pemulihan kondisi psikologis seluruh pihak yang terdampak.










