TVRINews, Jakarta
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan pentingnya membangun budaya keselamatan berkendara bagi para pengemudi transportasi berbasis aplikasi digital. Menurutnya, keselamatan harus menjadi bagian dari kebiasaan kerja, bukan hanya sekadar memenuhi aturan lalu lintas.
Hal tersebut disampaikan Menhub Dudy saat menghadiri pelatihan keselamatan berkendara bagi mitra pengemudi roda dua di Terminal Jatijajar, Depok, Selasa, 28 Juli 2026. Kegiatan tersebut digelar oleh Grab Indonesia bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dan Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI).
Pelatihan ini diikuti 1.052 mitra pengemudi roda dua yang tersebar di lima kota, yakni Jakarta/Depok, Yogyakarta, Surabaya/Sidoarjo, Medan, dan Makassar.

Menhub Dudy mengatakan, jutaan masyarakat setiap hari bergantung pada layanan transportasi digital sehingga aspek keselamatan harus menjadi prioritas utama.
"Setiap hari, jutaan masyarakat mempercayakan perjalanannya kepada para pengemudi. Semua mengharapkan perjalanan yang lancar dan selamat sampai tujuan. Karena itu, keselamatan tidak boleh hanya dipandang sebagai kewajiban memenuhi aturan, tetapi harus menjadi budaya kerja yang melekat dalam setiap pengemudi," ujar Dudy, Selasa, 28 Juli 2026.
Menurutnya, keberhasilan layanan transportasi tidak hanya diukur dari kecepatan mencapai tujuan, tetapi juga dari kemampuan memberikan rasa aman bagi pengguna jasa.
"Keselamatan harus menjadi kebiasaan dalam bekerja, bukan sekadar slogan. Disiplin berlalu lintas, menghormati pengguna jalan, menjaga kondisi kendaraan, dan mengedepankan etika pelayanan merupakan tanggung jawab yang tidak dapat ditawar," tegasnya.
Menhub menilai perkembangan transportasi digital harus berjalan beriringan dengan peningkatan kompetensi sumber daya manusia. Karena itu, pemerintah terus mendorong kolaborasi dengan penyedia layanan digital untuk memperkuat standar keselamatan dan profesionalitas pengemudi.
Dalam kesempatan tersebut, Menhub juga menyampaikan adanya kebijakan baru terkait penyelesaian transaksi atau settlement pada layanan Grab yang mulai berlaku 1 Agustus 2026.
Melalui kebijakan tersebut, proses penyelesaian transaksi akan dilakukan pada hari yang sama sehingga diharapkan memberikan kemudahan, transparansi, dan kepastian bagi mitra pengemudi.
Menhub mengatakan, kerja sama antara pemerintah, perusahaan penyedia layanan, dan pengemudi menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem transportasi digital yang aman dan terpercaya.
"Kolaborasi ini penting untuk membangun ekosistem transportasi digital yang semakin tertib, aman, dan profesional. Dengan begitu, kepercayaan masyarakat terhadap layanan transportasi akan semakin meningkat," kata Dudy.
Pelatihan bertajuk "Safer Roads, Stronger Communities – Jalan Lebih Aman, Komunitas Lebih Kuat" tersebut memberikan pembekalan teori dan praktik berkendara aman.
Materi yang diberikan meliputi pemeriksaan kendaraan, penggunaan perlengkapan keselamatan, teknik pengereman, hingga kemampuan membaca potensi bahaya di jalan raya.
Kementerian Perhubungan berharap kegiatan tersebut dapat memperkuat budaya keselamatan transportasi nasional, khususnya di tengah meningkatnya penggunaan layanan mobilitas berbasis digital.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan, CEO Grab Indonesia Neneng Goenadi, serta Sekretaris Jenderal AISI Hari Budianto.









