TVRINews, Banten
Polda Banten akan memberlakukan sistem ganjil genap di Tol Cikupa-Merak dalam upaya mengurai kemacetan saat mudik Lebaran 2025 nanti.
Sistem tersebut akan diberlakukan pada saat masuk puncak arus mudik, yaitu pada tanggal 27 hingga 30 Maret mendatang.
“Diberlakukan sistem ganjil genap. Mulai tanggal 27, 28, 29, 30 jadi empat hari,” kata Dirlantas Polda Banten, Kombes Leganek Mawardi, dikutip Jumat, 14 Maret 2025.
Bagi pemudik yang membeli tiket pada tanggal ganjil tetapi nomor kendaraan genap, secara otomatis akan tertolak dan tidak bisa melewati jalur Tol Cikupa-Merak.
Dengan pola tersebut, volume kendaraan akan terbagi antara jalur tol dan alteri, sehingga kemacetan di tol dapat terurai.
Dirlantas Polda Banten mengimbau kepada pemudik untuk mempersiapkan fisik agar tidak terjadi kecelakaan akibat kelelahan.










