TVRINews – Jakarta
Pemerintah menargetkan peresmian pada Mei 2026 sebagai langkah strategis pemerataan layanan kesehatan spesialis di wilayah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan.
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dijadwalkan akan meresmikan 21 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang telah ditingkatkan statusnya pada Mei mendatang. Langkah ini merupakan bagian dari upaya masif pemerintah dalam mendistribusikan layanan kesehatan berkualitas ke wilayah-wilayah pelosok di Indonesia.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, menjelaskan bahwa revitalisasi ini adalah manifestasi dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC).
Melalui program ini, fasilitas kesehatan yang sebelumnya berstatus tipe D dan tipe D pratama kini telah naik kelas menjadi tipe C.
“21 rumah sakit telah siap untuk diresmikan oleh Bapak Presiden, yang direncanakan pada bulan Mei 2026,” ungkap Qodari dalam keterangannya di Jakarta, Rabu 29 April 2026.
Standarisasi Layanan Spesialis
Peningkatan status ini bukan sekadar pergantian label. Pemerintah memastikan setiap rumah sakit tersebut akan diperkuat oleh tujuh pilar dokter spesialis dasar, yang meliputi spesialis anak, bedah, anestesi, penyakit dalam, obstetri dan ginekologi (obgyn), radiologi, serta patologi klinik.
Selain penguatan sumber daya manusia, infrastruktur fisik juga menjadi prioritas. Fasilitas ruang operasi, unit rawat jalan, ruang rawat inap, hingga instalasi farmasi telah ditingkatkan demi memenuhi standar pelayanan medik yang lebih kompleks.
Qodari menekankan bahwa fokus utama program ini adalah wilayah Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK). Tujuannya jelas: memutus rantai ketergantungan masyarakat desa terhadap rumah sakit di kota besar.
“Masyarakat di daerah-daerah tersebut tidak perlu lagi bepergian jauh hanya untuk mendapatkan layanan spesialistik,” tambahnya.
Dampak Ekonomi dan Serapan Tenaga Kerja
Proyek ini merupakan tahap awal dari visi besar pemerintah untuk meningkatkan status 66 RSUD hingga tahun 2027. Secara bertahap, 22 rumah sakit ditingkatkan pada 2025, 20 rumah sakit pada 2026, dan 24 rumah sakit pada 2027.
Di luar aspek medis, transformasi kesehatan ini diproyeksikan menjadi katalis pertumbuhan ekonomi lokal.
Qodari menyebutkan bahwa peningkatan 66 RSUD tersebut berpotensi menyerap antara 20.000 hingga 33.000 tenaga kerja baru, baik dari kalangan tenaga kesehatan maupun staf pendukung lainnya.
Lebih lanjut, keberadaan RSUD berkualitas di dekat pemukiman warga diyakini dapat memangkas beban finansial keluarga secara signifikan.
Selama ini, biaya transportasi rujukan dari wilayah DTPK ke kota besar dapat mencapai Rp2 juta hingga Rp10 juta per kunjungan.
"Dengan tersedianya RSUD berkualitas di dekat tempat tinggal mereka, beban ini dapat berkurang secara signifikan," pungkas Qodari.










