TVRINews, Jakarta
Pemerintah resmi meluncurkan digitalisasi penerbitan akta kelahiran yang terintegrasi dengan fasilitas pelayanan kesehatan.
Peluncuran dilakukan secara simbolis oleh Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, serta sejumlah pejabat lainnya di Puskesmas Pasar Minggu, Jakarta, Selasa, 11 Agustus 2026.
Melalui layanan tersebut, data kelahiran yang tercatat di fasilitas kesehatan dapat langsung terintegrasi dengan layanan administrasi kependudukan. Integrasi ini diharapkan memangkas proses administrasi sekaligus mempercepat penerbitan akta kelahiran bagi masyarakat.
Mendagri Tito Karnavian mengatakan pengembangan layanan digital tersebut merupakan bagian dari penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Menurutnya, data kependudukan menjadi salah satu fondasi penting dalam transformasi digital pemerintah karena terus diperbarui berdasarkan berbagai peristiwa kependudukan.
"Kabupaten kota yang langsung melayani masyarakat dan mereka terhubung dengan server Dukcapil. Jadi ada yang lahir, ada yang wafat, ada yang pindah, ada yang single, ada yang baru dan selanjutnya. Itu bergerak setiap menit," ujar Tito dalam keterangan tertulis yang diterima oleh tvrinews.com, Selasa, 11 Agustus 2026.
Menurut Tito, pemanfaatan data kependudukan kini telah berkembang dan digunakan oleh ribuan pengguna dari berbagai instansi pemerintah maupun sektor lainnya. Integrasi dengan sumber data lain dapat membantu pemerintah memberikan pelayanan publik yang lebih mudah, akurat, dan tepat sasaran.
Salah satu pemanfaatannya adalah untuk mendukung penyaluran bantuan sosial. Data kependudukan dapat dipadankan dengan berbagai sumber data sehingga pemerintah dapat memperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai kondisi masyarakat yang menjadi sasaran program.
"Kalau seandainya dia dijabarkan oleh kepala desa atau mungkin oleh bupati untuk masuk penerima bantuan dari Kemensos, Rp600.000 tunai PKH, beras 10 kg, itu kalau itu terkonek semua, ketahuan," kata Tito.
Pengalaman dalam mengintegrasikan berbagai sumber data tersebut kemudian menjadi salah satu dasar pengembangan layanan administrasi kependudukan yang terhubung dengan sektor kesehatan.
Tito menyambut baik inisiatif Kementerian Kesehatan untuk mengintegrasikan SATUSEHAT dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), khususnya dalam penerbitan akta kelahiran.
Dengan integrasi tersebut, proses administrasi yang sebelumnya mengharuskan orang tua mengurus dokumen secara berjenjang dapat dipangkas. Data kelahiran yang dicatat oleh fasilitas kesehatan dapat langsung terhubung dengan sistem administrasi kependudukan.
"Langsung connect, lahir hari itu juga langsung kita keluarkan akta kelahiran," ucap Tito.
Akta kelahiran yang telah diterbitkan secara digital nantinya dapat disampaikan kepada orang tua melalui fasilitas kesehatan tempat anak dilahirkan maupun kanal komunikasi yang tersedia.
Digitalisasi layanan tersebut juga tidak hanya menyasar kelahiran yang berlangsung di fasilitas kesehatan. Pemerintah akan memperkuat mekanisme pelaporan bagi kelahiran yang terjadi di luar fasilitas kesehatan agar tetap tercatat dalam administrasi kependudukan.
Integrasi data kesehatan dan administrasi kependudukan diharapkan dapat mempercepat pemenuhan dokumen identitas anak sekaligus memperkuat akurasi data kependudukan nasional.








