
Koalisi Perlindungan Kesehatan Masyarakat (KOPMAS) memperingatkan masyarakat mengenai bahaya penggunaan kental manis sebagai asupan pengganti ASI bagi bayi.
Penulis: Krisafika Taraisya Subagio
TVRINews, Jakarta
Koalisi Perlindungan Kesehatan Masyarakat (KOPMAS) memperingatkan masyarakat mengenai bahaya penggunaan kental manis sebagai asupan pengganti ASI bagi bayi.
Hal tersebut dikarenakan tingginya kandungan gula pada kental manis yang dapat meningkatkan risiko diabetes dan masalah kesehatan lainnya.
Baca Juga: Korlantas Buka Peluang Akan Tetapkan Tersangka Baru Kecelakaan Bus di Ciater
"Penggunaan susu kental manis pada bayi sangat berbahaya karena kandungan gulanya yang tinggi, dapat meningkatkan risiko diabetes, masalah kesehatan gigi pada anak dan kandungan gizinya," kata Sekretaris Jenderal KOPMAS, Yuli Supriati, Jakarta, Rabu, 15 Mei 2024.
Dalam survei terbaru yang melibatkan 1301 responden, KOPMAS menemukan bahwa 61 persen ibu memberikan ASI eksklusif, sementara 39 persen mengalami kendala. Dan dari ibu yang terkendala, sebanyak tujuh persen memberikan kental manis sebagai pengganti ASI.
Peraturan BPOM No.20 tahun 2021 telah melarang promosi kental manis yang menampilkan anak di bawah lima tahun atau yang menggambarkan produk ini sebagai satu-satunya sumber gizi. Akan tetapi, kenyataannya masih banyak ibu yang salah memberikan kental manis kepada bayi mereka.
Untuk mengatasi masalah ini, KOPMAS mengimbau masyarakat agar melaporkan kesalahan konsumsi kental manis dan pelanggaran promosi oleh produsen. Mereka pun telah menyediakan wadah pengaduan di aduansalahsusu.id
Baca Juga: Gantikan Lee Hsien Loong, Lawrence Wong Resmi Jadi PM Singapura
"Kesalahan Konsumsi seperti pertama, bayi di bawah usia 12 bulan diberi minuman kental manis atau MPASI yang mengandung kental manis. Kedua, Anak di bawah usia lima tahun mengkonsumsi kental manis sebagai minuman susu. Ketiga, penggunaan kental manis sebagai topping makanan dan minuman secara berlebihan/ melebihi takaran saji oleh anak," ujarnya.
KOPMAS berharap upaya ini dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga kesehatan anak-anak serta mendorong pemerintah untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap promosi dan distribusi kental manis.
Editor: Redaktur TVRINews