TVRINews, Surabaya
Hasil pelaksanaan program Digitalisasi Perlindungan Sosial di Kota Surabaya mencatat sebanyak 51 ribu Kartu Keluarga (KK) baru yang selama ini terlewat kini resmi terdata dan berhak menerima bantuan sosial. Penataan ulang data tersebut merupakan bagian dari pengawalan program strategis Presiden Prabowo Subianto agar penyaluran bansos semakin tepat sasaran, transparan, dan berkeadilan.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari meninjau langsung pelaksanaan program tersebut di Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya, Jawa Timur.
Menurut Qodari, besarnya anggaran perlindungan sosial yang mencapai sekitar Rp1.300 triliun atau hampir 30 persen dari APBN harus diiringi dengan sistem yang mampu menjamin keadilan bagi seluruh masyarakat.

"Kami datang ke Surabaya untuk melihat secara langsung program strategis pemerintah Presiden Prabowo, yaitu Digitalisasi Bansos. Program ini ditujukan agar anggaran perlindungan sosial yang sangat besar benar-benar menjangkau sasaran secara tepat dan adil. Yang berhak menerima harus menerima, sementara yang tidak memenuhi syarat tidak mendapatkan bantuan," kata Qodari dalam keterangannya, Rabu, 29 Juli 2026.
Qodari menjelaskan, selama ini penyaluran bantuan sosial masih menghadapi berbagai persoalan, di mana terdapat warga yang tidak berhak namun tercatat sebagai penerima bantuan, sementara sebagian masyarakat yang layak justru belum terdata. Oleh karena itu, digitalisasi menjadi solusi agar proses pendataan dan penetapan penerima bantuan dapat dilakukan berdasarkan data yang objektif.
Dalam kunjungan lapangan tersebut, Qodari juga memperoleh penjelasan mengenai implementasi program dari Kementerian Komunikasi dan Digital serta Pemerintah Kota Surabaya. Ia mengapresiasi kolaborasi berbagai perangkat daerah yang dinilai membuat proses pendataan berjalan cepat.
Hingga 28 Juli 2026, Kota Surabaya tercatat menjadi daerah dengan capaian pendataan tertinggi, yakni mencapai 99,82 persen dari total 1.001.688 Kartu Keluarga.
"Kami melihat pelaksanaannya sudah hampir selesai. Insyaallah satu sampai dua hari lagi seluruh kepala keluarga di Surabaya sudah terdaftar. Yang juga menarik adalah kolaborasi antardinas dengan kecamatan yang berjalan sangat baik sehingga program ini dapat dilaksanakan secara efektif," ujarnya.
Dari hasil pendataan berbasis digital tersebut, terungkap bahwa terdapat sekitar 25 ribu KK yang selama ini sebenarnya tidak berhak mendapat bansos. Di sisi lain, sistem ini juga berhasil menjaring sekitar 51 ribu KK baru yang dinilai benar-benar berhak menerima bantuan.
"Bayangkan, ada sekitar 51.000 KK yang selama ini harusnya dapat bansos tapi tidak menerima. Hari ini mereka mendapatkan keadilan lewat digitalisasi perlinsos," tegasnya.
Qodari meyakini bahwa penerapan sistem digital tersebut akan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.









