TVRINews, Purwakarta
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Barat memberikan tanggapan terkait pelaksanaan Musyawarah Kabupaten (Mukab) VIII Kadin Kabupaten Bekasi yang digelar pada Senin (8/6/2026). Kadin Jawa Barat menyatakan akan mengambil langkah organisasi dengan menunjuk karteker untuk Kadin Kabupaten Bekasi.
Ketua Kadin Jawa Barat, Almer Faiq Rusydi, mengatakan keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan yang diterima Bidang Organisasi Kadin Jawa Barat mengenai pelaksanaan Mukab VIII Kadin Kabupaten Bekasi.
"Saya mendapat laporan dari Bidang Organisasi bahwa kemarin, Senin, 8 Juni 2026, telah digelar Mukab di Kabupaten Bekasi," ungkap Almer kepada wartawan usai menghadiri Mukab VII Kadin Purwakarta di Hotel Prime Plaza, Kota Bukit Indah, Kabupaten Purwakarta, Selasa, 9 Juni 2026.
Almer menjelaskan, sebelum pelaksanaan Mukab, Bidang Organisasi Kadin Jawa Barat telah melakukan asistensi kepada Kadin Kabupaten Bekasi pada Jumat, 5 Juni 2026. Menurutnya, asistensi tersebut merupakan bagian dari mekanisme organisasi yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta Peraturan Organisasi (PO) Kadin.
Berdasarkan hasil asistensi, Kadin Jawa Barat merekomendasikan penundaan pelaksanaan Mukab selama sekitar 30 hingga 40 hari. Rekomendasi itu diberikan karena masih terdapat sejumlah persyaratan organisasi yang perlu dilengkapi.
"Setelah asistensi itu, diputuskan bahwa penyelenggaraan Mukab VIII Kadin Kabupaten Bekasi ditunda selama kurang lebih 30 atau 40 hari dikarenakan masih ada beberapa hal yang belum memenuhi persyaratan AD/ART dan PO Kadin," ujarnya.
Meski demikian, Mukab VIII Kadin Kabupaten Bekasi tetap dilaksanakan. Menyikapi hal tersebut, Kadin Jawa Barat memutuskan untuk menempuh langkah organisasi sesuai ketentuan yang berlaku.
"Maka dari itu, Bidang Organisasi Kadin Provinsi Jawa Barat memutuskan akan menunjuk karteker untuk Kabupaten Bekasi," jelas Almer menambahkan.
Selain itu, Almer mengajak seluruh asosiasi dan Anggota Luar Biasa (ALB) di Kabupaten Bekasi untuk terus menjaga iklim usaha yang kondusif serta mendukung investasi dan kegiatan ekonomi yang produktif di daerah.
Kadin Jawa Barat juga mengharapkan seluruh proses organisasi dapat berjalan sesuai AD/ART dan Peraturan Organisasi Kadin demi menjaga tata kelola organisasi yang baik.










