
Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin (TVRINews/Krisafika Taraisya)
Penulis: Krisafika Taraisya Subagio
TVRINews, Jakarta
Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa masyarakat harus mendapatkan layanan kesehatan yang berkualitas dengan biaya yang terjangkau.
Hal tersebut disampaikannya dalam acara penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Kesehatan RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Budi menjelaskan bahwa dalam target United Nations Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya tujuan ketiga di bidang kesehatan, terdapat sub-target Universal Health Coverage yang menekankan pentingnya akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.
Menurutnya, target tersebut menegaskan bahwa setiap negara harus mampu menyediakan akses layanan kesehatan berkualitas yang dapat diakses kapan pun dan di mana pun tanpa menimbulkan beban finansial bagi masyarakat.
Baca Juga: Menkes: Harga Obat di Indonesia Masih Mahal, Sistem Perlu Dibenahi
"Di situ bilangnya bahwa tugas semua menteri kesehatan atau insan kesehatan di dunia adalah menyediakan akses kapan pun dan di mana pun untuk layanan kesehatan yang berkualitas tanpa menyebabkan kesulitan keuangan bagi pesertanya," kata Budi kepada wartawan termasuk tvrinews.com di Gedung Adhyatma Kemenkes, Jakarta, Rabu, 11 Maret 2026.
Kemudian ia menambahkan, prinsip tersebut berarti layanan kesehatan tidak hanya harus berkualitas, tetapi juga harus memiliki biaya yang terjangkau bagi masyarakat luas.
"Jadi orang harus berhak mendapatkan akses yang bagus, tapi jangan mahal," ucapnya.
Lebih lanjut, Budi mengatakan bahwa sektor kesehatan memang tidak bisa dilepaskan dari aspek pembiayaan. Karena itu, pemerintah perlu memastikan sistem kesehatan mampu memberikan pelayanan yang baik tanpa membebani masyarakat secara ekonomi.
Editor: Redaktur TVRINews
