TVRINews – Jayapura
Petugas mengamankan seorang remaja berusia 18 tahun di Intan Jaya yang diduga terlibat dalam serangkaian aksi terorisme dan pembakaran sejak 2021.
Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz 2026 menangkap seorang pemuda yang diduga kuat merupakan bagian dari jaringan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di wilayah Papua Tengah. Penangkapan ini menjadi langkah signifikan dalam upaya penegakan hukum di kawasan konflik tersebut.
Terduga anggota KKB berinisial EK (18) diamankan di Kampung Bilogai, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, pada Sabtu 30 Mei 2026. Pemuda ini disinyalir bergabung di bawah komando Kodap VIII Intan Jaya yang dipimpin oleh Apen Kobogau.
Kronologi Penangkapan dan Penyitaan Bukti
Operasi pengamanan berlangsung saat personel Satgas melakukan patroli rutin dengan berjalan kaki di kawasan pemukiman warga. Setelah gerak-gerik EK memicu kecurigaan, petugas segera melakukan pemeriksaan di tempat.
Kepala Satuan Tugas Hubungan Masyarakat Operasi Damai Cartenz 2026, Komisaris Besar Polisi Yusuf Sutejo, mengonfirmasi bahwa dari tangan pemuda tersebut, petugas menyita beberapa barang bukti krusial.
"Petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen yang diduga berkaitan dengan kelompok tersebut, uang tunai, serta dua unit telepon genggam yang saat ini masih dalam proses analisis forensik dan pendalaman," ujar Yusuf dalam keterangan resminya, Senin 1 Juni 2026.
Saat ini, seluruh bukti digital dan fisik tengah diperiksa secara menyeluruh. Pihak otoritas menyatakan bahwa penyidikan berfokus pada pemetaan jaringan dan komunikasi yang dilakukan oleh EK.
"Analisis terhadap perangkat komunikasi dan dokumen yang ditemukan menjadi bagian penting untuk mengungkap jaringan kelompok tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain," tutur Yusuf menambahkan.
Catatan Rekam Jejak dan Keterlibatan Kriminal
Berdasarkan database sekuritas yang dimiliki oleh Satgas Damai Cartenz, EK diduga tidak hanya menjadi pengikut, melainkan telah terlibat aktif dalam lima insiden keamanan besar di Intan Jaya sepanjang lima tahun terakhir.
Berikut adalah rincian rekam jejak kriminal yang diduga melibatkan EK:
• Aksi Pembakaran (2021) : Terlibat dalam perusakan fasilitas publik, termasuk pembakaran mes di area Bandara, satu unit mobil tangki air pada Oktober 2021, serta kompleks perumahan Pemerintah Daerah Intan Jaya.
• Penembakan Pos Keamanan (2025): Diduga terlibat dalam aksi penyerangan bersenjata yang menyasar pos pantau menara telekomunikasi pada Februari 2025.
• Kasus Pembunuhan (2025) : Masuk dalam daftar penyelidikan terkait kasus penembakan yang menewaskan seorang warga bernama Joni Hendra pada Juni 2025.
• Teror Penerbangan (2026): Diduga ikut serta dalam insiden penembakan yang menargetkan pesawat jenis Caravan PK-RVV di sekitar Bandara Bilorai pada Januari 2026.
Penegakan Hukum dan Asas Praduga Tak Bersalah
Otoritas kepolisian menegaskan bahwa proses interogasi dan pengembangan kasus masih berjalan secara intensif di markas kepolisian setempat. Meski bukti awal menunjukkan keterkaitan yang kuat, pihak penyidik tetap mengedepankan koridor hukum yang berlaku.
"Penyidik saat ini melakukan pemeriksaan dan pendalaman secara intensif terhadap yang bersangkutan beserta barang bukti yang diamankan," jelas Yusuf.
Hingga berita ini diturunkan, status hukum EK akan ditentukan setelah seluruh hasil verifikasi data dan rekonstruksi perkara selesai dilakukan, dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang inkrah.










