
Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (TVRINews/HO-Polda Metro Jaya)
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Polda Metro Jaya bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan ribuan atribut milik organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam Operasi Berantas Jaya 2025. Operasi yang digelar selama dua pekan, mulai 9 hingga 23 Mei 2025, menyasar simbol-simbol ormas yang dianggap meresahkan dan mengganggu ketertiban umum.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mencopot 1.493 atribut ormas, berupa spanduk, bendera, dan papan nama, serta membongkar 130 pos ormas ilegal yang tersebar di berbagai titik rawan di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyebut langkah ini sebagai bagian dari komitmen kepolisian untuk memberantas premanisme dan aktivitas ilegal yang memanfaatkan simbol ormas sebagai alat dominasi wilayah atau intimidasi masyarakat.
“Spanduk, bendera, dan pos-pos ini bukan hanya ilegal, tapi juga kerap digunakan untuk mendukung kegiatan melanggar hukum seperti pemalakan atau pengaturan parkir liar,” jelasnya di Mapolda Metro pada Senin, 26 Mei 2025.
Operasi ini menyasar wilayah-wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi, seperti Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Bekasi Kota, dengan pendekatan berbasis intelijen dan pemetaan sosial.
“Operasi ini memiliki hasil yang efektif dalam menekan ketegangan sosial yang ditimbulkan oleh keberadaan simbol-simbol ormas tersebut,” bebernya
Lebih dari sekadar penegakan hukum, operasi ini juga bertujuan menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman, sesuai dengan Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Dalam aturan tersebut, pemasangan atribut tanpa izin dianggap sebagai pelanggaran yang dapat mengganggu keindahan kota, arus lalu lintas, dan bahkan berpotensi menimbulkan konflik horizontal.
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa penertiban akan terus dilakukan secara berkala. Operasi semacam ini menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam menjaga keamanan, serta memastikan ruang publik bebas dari dominasi kelompok-kelompok tertentu yang bertindak di luar hukum.
“Kami ingin memastikan warga merasa aman dan nyaman. Ini adalah bagian dari tugas kami menjaga ketertiban dan wibawa hukum,” tutupnya.
Baca Juga: Novita Hardini Dukung Ponorogo Tembus Jejaring Kota Kreatif Dunia UNESCO
Editor: Redaktur TVRINews
