TVRINews, Jakarta
Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka menilai pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR RI 2026 masih relevan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat saat ini.
Menurut Rieke, terdapat empat pedoman Kabinet Merah Putih yang menjadi catatan penting dalam arah kebijakan pemerintahan.
Empat pedoman tersebut yakni menjaga dan melaksanakan perintah Undang-Undang Dasar 1945, melindungi kepentingan nasional yang vital, mengatasi kesulitan rakyat dalam waktu sesingkat-singkatnya, serta berorientasi pada kepentingan rakyat, anak, dan cucu.
Rieke menilai keempat pedoman tersebut memiliki keterkaitan dengan akar historis pemikiran pembangunan Indonesia, termasuk gagasan para tokoh dan perumus pembangunan nasional pada masa awal kemerdekaan.
Ia menekankan, seluruh konsep pembangunan tersebut tidak akan berjalan optimal tanpa didukung data negara yang akurat, aktual, dan relevan.
"Konsep ini tidak mungkin berjalan tanpa berbasis data negara yang akurat, aktual dan relevan," ujar Rieke dalam keterangan yang diterima tvrinews di Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026.
Rieke juga mendorong pemerintah segera mengesahkan RUU Data Indonesia. Ia menyebut DPR telah mengesahkan draf RUU tersebut dalam rapat paripurna pada 21 Juli 2026 dan saat ini masih menunggu respons pemerintah.
Menurutnya, keberadaan regulasi dan basis data nasional yang akurat penting untuk memastikan berbagai program pemerintah, termasuk penyaluran intervensi pangan darurat, tepat sasaran.
Rieke menilai kebijakan berbasis data atau evidence-based policy menjadi kebutuhan penting dalam pembangunan nasional.
"Data adalah new oil, itu yang sering dikatakan oleh Presiden,"jelasnya.
Rieke mengingatkan pemerintah agar tidak lagi bermain-main dengan data. Sebab, menurutnya, data yang keliru atau fiktif dapat berujung pada penyusunan anggaran yang tidak tepat.
"Data piktif berindikasi menghasilkan anggaran yang piktif. Anggaran yang piktif akan menghasilkan korupsi," tegas Rieke.
Ia menambahkan, sebagus apa pun rencana pembangunan dan konsep yang disusun pemerintah, tanpa dukungan data yang akurat, kebijakan tersebut berisiko hanya menjadi rencana di atas kertas.










