
Tangkapan Layar Sekretariat Presiden
Penulis: Alfin
TVRINews, Jakarta
Pemerintah Indonesia resmi mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya, pada Selasa (10/6). Keputusan ini diambil setelah ditemukannya pelanggaran serius terhadap aturan konservasi lingkungan, menyusul hasil inspeksi lintas kementerian dan desakan publik yang semakin kuat dalam beberapa hari terakhir.
Khairul Fahmi, Co-Founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), menyebut langkah Presiden Prabowo Subianto ini sebagai kebijakan yang tepat, tegas, dan berpandangan jauh ke depan.
"Stabilitas keamanan suatu kawasan, apalagi yang memiliki nilai strategis tinggi seperti Raja Ampat, baik secara ekologis maupun geopolitik, tidak bisa dipisahkan dari bagaimana negara menyeimbangkan antara kepentingan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan," ujar Fahmi, dikutip Rabu, 11 Juni 2025.
Menurut Fahmi, terbitnya Peraturan Presiden No. 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan pada Januari lalu menjadi langkah preventif dan responsif dalam menghadapi potensi konflik sosial, degradasi ekologis, dan ancaman keamanan wilayah.
Baca Juga: Manipulasi Visual AI di Raja Ampat, Pengamat: Publik Perlu Literasi Digital
"Pemerintah bekerja berdasarkan rule of law, bukan tekanan viralitas semata," tegasnya.
Fahmi juga mengapresiasi langkah pemerintah yang tetap memperbolehkan PT Gag beroperasi karena berada di luar kawasan Geopark dan telah memenuhi kaidah lingkungan. Hal ini menunjukkan pemerintah mendukung investasi yang bertanggung jawab, bukan anti-investasi.
Ia menekankan bahwa penanganan isu pertambangan di Raja Ampat dilakukan secara serius, terkoordinasi, dan berpandangan jauh ke depan, dengan pendekatan lintas kementerian seperti ESDM, KLH, Kemenhut, dan lainnya.
"Ini bukan semata respon atas keresahan sesaat, tetapi pernyataan sikap jangka panjang: bahwa Indonesia membangun tanpa mengorbankan masa depan," jelasnya.
Fahmi menyebutkan bahwa di bawah kepemimpinan yang responsif dan berorientasi masa depan, negara hadir bukan hanya untuk mengatur, tetapi juga untuk melindungi rakyat dan lingkungan.
"Raja Ampat adalah warisan bersama yang harus dijaga, bukan hanya oleh satu generasi, tetapi lintas zaman. Kini saatnya memastikan bahwa langkah-langkah berani ini terus berlanjut hingga ke seluruh pelosok negeri yang menghadapi ancaman serupa. Negara telah bertindak, dan kita semua tentunya harus ikut menjaga komitmen itu tetap hidup," pungkasnya.
Editor: Redaktur TVRINews
