
Said Iqbal Sampaikan Enam Tuntutan Buruh ke Presiden Prabowo dalam May Day 2025
Penulis: Ridho Dwi Putranto
TVRINews, Jakarta
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyampaikan enam tuntutan utama kaum buruh kepada Presiden Prabowo Subianto dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day Fiesta 2025 di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Kamis, 1 Mei 2025.
Tuntutan tersebut meliputi penghapusan sistem outsourcing, pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), penetapan upah layak, revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan, pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), dan percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset.
Said Iqbal menyampaikan aspirasi tersebut dalam orasi di hadapan ribuan buruh serta sejumlah pejabat negara, termasuk Ketua DPR RI Puan Maharani, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Ketua MPR Bambang Soesatyo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Izinkan kami menyampaikan enam tuntutan utama kaum buruh, sebagai aspirasi tulus rakyat pekerja kepada Presiden,” ucap Said kepada Presiden Prabowo.
Tuntutan pertama yang disampaikan adalah penghapusan sistem outsourcing atau alih daya, yang disebut sebagai bentuk perbudakan modern. Kedua, pembentukan Satgas PHK guna mengantisipasi dan menangani pemutusan kerja secara massal.
Ketiga, buruh mendesak perhatian serius terhadap upah layak. Said mengapresiasi keputusan pemerintah menaikkan upah minimum sebesar 6,5 persen, namun berharap kenaikan tersebut dapat terus berlanjut di masa mendatang.
Keempat, KSPI meminta pemerintah menyusun atau merevisi UU Ketenagakerjaan yang tidak terkait dengan UU Cipta Kerja. Kelima, percepatan pengesahan RUU PPRT untuk memberikan perlindungan kepada pekerja domestik yang rentan dieksploitasi.
Terakhir, Iqbal menyerukan pemberantasan korupsi secara menyeluruh dengan mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset. “Buruh mendukung penuh pemberantasan korupsi. Kami dorong agar RUU ini segera disahkan,” tutupnya.
Penyampaian enam tuntutan tersebut berlangsung dalam suasana tertib dan penuh semangat solidaritas buruh.
Dimana, Presiden Prabowo merespons positif tuntutan tersebut dan menegaskan komitmen pemerintah dalam meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan pekerja.
Baca Juga: Presiden Prabowo Sebut Segerakan Pembahasan RUU PPRT
Editor: Redaktur TVRINews
