
Presiden Prabowo Sebut Segerakan Pembahasan RUU PPRT
Penulis: Nisa Alfiani
TVRINews, Jakarta
Dalam pidatonya di hadapan ribuan buruh yang memadati kawasan Monumen Nasional (Monas) pada peringatan Hari Buruh Internasional, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan hak-hak pekerja, termasuk menindaklanjuti dua regulasi penting yang selama ini menjadi tuntutan serikat buruh.
Salah satu fokus Prabowo adalah Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang hingga kini belum disahkan. Dalam orasinya, Prabowo menyampaikan bahwa pembahasan RUU tersebut akan segera dimulai dalam waktu dekat.
"Kita akan segera meloloskan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Wakil Ketua DPR yang hadir, Pak Dasco, telah melaporkan kepada saya bahwa minggu depan RUU ini akan segera dibahas," ujar Prabowo di atas panggung aksi, Kamis, 1 Mei 2025.
Tak hanya itu, Prabowo juga merespons aspirasi terkait perlindungan pekerja di sektor kelautan dan perikanan. Ia menyebut, pemerintah juga akan mendorong pembentukan regulasi khusus yang melindungi pekerja di kapal-kapal dan industri perikanan.
"Juga saran dari Pak Jumhur, tentang undang-undang perlindungan bagi pekerja di laut, pekerja industri perikanan, dan kapal-kapal, itu juga akan segera kami godok," tambahnya.
Sebagai bagian dari komitmen perlindungan pekerja ke depan, Prabowo menegaskan bahwa Satuan Tugas Pencegahan Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) dan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional akan memiliki peran strategis dalam merumuskan kebijakan-kebijakan ketenagakerjaan yang pro-buruh.
"Satgas PHK dan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional ini akan memainkan peran yang sangat penting, saudara-saudara sekalian," tegasnya.
Pernyataan ini mendapat sambutan positif dari massa buruh yang hadir, menunjukkan harapan besar bahwa komitmen tersebut segera diwujudkan dalam bentuk kebijakan nyata.
Baca Juga: May Day 2025: Presiden Umumkan Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satgas PHK
Editor: Redaktur TVRINews
