TVRINews, Bogor
Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Diaz Hendropriyono, memastikan pemasangan sistem pemantauan kualitas udara di sekitar Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Galuga, Bogor, Jawa Barat.
Sistem tersebut digunakan untuk mengetahui kondisi dan tingkat kualitas udara di sekitar lokasi kebakaran. Data pemantauan nantinya menjadi salah satu acuan pemerintah daerah dalam menentukan langkah penanganan serta melindungi masyarakat yang terdampak. Hal itu disampaikan Wamen Diaz saat meninjau kondisi kebakaran TPA Galuga, Selasa, 8 September 2026.
“KLH akan taruh mobile sistem monitoring kualitas udara disini, sehingga nanti kita tau tingkat kualitas udara disini berada di tingkat apa, agar kepala daerah bisa himbau warga, kemungkinan kita akan taruh monitoring sistem ini hari ini atau besok, agar warga tau seberapa bahaya area ini,” ujar Wamen Diaz dalam keterangan tertulis, dikutip, Rabu, 9 September 2026.
Kebakaran TPA Galuga pertama kali teridentifikasi pada Senin, 7 September 2026 sekitar pukul 16.00 WIB. Api awalnya muncul di area lahan perkebunan sebelum kemudian menyebar ke area TPA.
Upaya pemadaman langsung dilakukan oleh pemerintah daerah bersama unsur terkait. Salah satu langkah yang dilakukan yakni pembangunan sekat untuk mengendalikan penyebaran api. Hingga Selasa, proses pemadaman dan pendinginan masih berlangsung untuk memastikan tidak ada lagi titik panas yang berada di lapisan sampah bagian dalam.
Wamen Diaz mengapresiasi respons cepat pemerintah daerah dan seluruh unsur yang terlibat dalam penanganan kebakaran. Ia berharap proses pemadaman dapat dituntaskan dalam waktu maksimal dua hari.
“Semoga (upaya pemadaman) selesai dalam 1-2 hari, tadi kita sudah lihat penanganannya sangat cepat, dari pihak Kota dan juga Kabupaten Bogor, saya apresiasi juga kepada Kadis LH yang sudah membantu menangani kebakaran ini, unsur lain seperti pemadam kebakaran dan TNI AU yang sudah lakukan water bombing 10 sortie, kami apresiasi,” jelasnya.
Untuk mencegah kebakaran serupa kembali terjadi, Wamen Diaz mengimbau pemerintah daerah menjalankan ketentuan dalam Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup Nomor 11 Tahun 2026 tentang Peningkatan Kesiapsiagaan dan Antisipasi Kebakaran di TPA pada Kondisi Cuaca Panas Ekstrem.
“Kami mohon, KLH sudah mengeluarkan surat edaran untuk kepala daerah dan dinas LH untuk menjabarkan apa saja yang perlu dilakukan pada masa El Niño, supaya kebakaran TPA ini tidak terjadi lagi, sehingga kebakaran tidak menyebar dan menjadi besar dengan cepat,” ucapnya.
Melalui surat edaran tersebut, KLH/BPLH meminta kepala daerah dan dinas lingkungan hidup melakukan sejumlah langkah pencegahan kebakaran TPA. Di antaranya pembasahan sampah secara berkala serta pengawasan melalui patroli.
Pelaksanaan langkah pencegahan itu nantinya dipantau KLH/BPLH untuk melihat kepatuhan pemerintah daerah terhadap ketentuan yang telah ditetapkan.
“Di SE itu disebutkan bahwa pembasahan harus dilakukan secara berkala dan patroli, KLH nanti akan berkoordinasi dengan semua daerah tidak lagi terjadi kebakaran dan untuk melaporkan tingkat kepatuhannya, ini nanti akan masuk ke sistem kita sehingga KLH bisa monitor daerah mana yang patuh terhadap SE ini,” tandasnya.
Selain menyiapkan sistem pemantauan kualitas udara, KLH/BPLH juga menyiapkan bantuan berupa makanan, minuman, masker, dan obat mata bagi tim yang terlibat dalam proses pemadaman di lapangan.
Dalam peninjauan tersebut, Wamen Diaz didampingi Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor Rudy Mashudi, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor Teuku Mulya.










