TVRINews, Jakarta
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan Indonesia tidak lagi mengimpor solar dengan adanya implementasi mandatori bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang dicampur bahan bakar nabati (BBN) berbasis minyak kelapa sawit 50 persen atau biodiesel 50 persen (B50).
Menurut Bahlil, kebijakan tersebut menjadi langkah besar menuju kedaulatan energi nasional sekaligus mendukung pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
"Hari ini kita tidak hanya meluncurkan B50, tapi kita juga mengambil satu langkah besar menuju Indonesia yang semakin berdaulat di sektor energi sesuai dengan Asta Cita Bapak Presiden," kata Bahlil di Karawang, Kamis, 9 Juli 2026.
Bahlil menjelaskan, kebutuhan konsumsi solar nasional selama ini mencapai sekitar 38 juta hingga 40 juta kiloliter per tahun. Sebelum penerapan B50, Indonesia masih mengimpor sekitar 3 juta hingga 4 juta kiloliter solar setiap tahunnya.
"Kami laporkan Bapak Presiden bahwa untuk solar, total konsumsi kita Bapak, itu rata-rata di angka 38 juta sampai dengan 40 juta kiloliter solar per tahun. Awalnya kita itu masih impor kurang lebih sekitar 3 sampai 4 juta kiloliter per tahun," jelasnya.
Dengan diluncurkannya B50, kata Bahlil, Indonesia kini tidak lagi mengimpor produk solar. Ia menyebut pencapaian tersebut menjadi yang pertama dalam sejarah.
"Dengan implementasi B50, maka alhamdulillah kita tidak lagi melakukan impor produk solar ke negara kita. Dan ini adalah pertama kali Bapak," ujar Bahlil.
Bahlil mengakui implementasi B50 bukanlah pekerjaan yang mudah. Menurutnya, peningkatan kadar biodiesel selama ini umumnya dilakukan secara bertahap, yakni 5 hingga maksimal 10 persen, bahkan membutuhkan waktu hingga tiga tahun untuk proses uji coba.
Namun, lanjut Bahlil, Presiden Prabowo Subianto meminta agar implementasi B50 dapat direalisasikan pada 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat kedaulatan energi nasional.
"Tapi perintah Bapak Presiden waktu itu, Bapak Presiden mengatakan bahwa bagaimana caranya pun B50 harus kita bisa luncurkan di 2026," ungkapnya.
"Karena kami maknai arahan dan perintah Bapak Presiden tidak hanya persoalan B50-nya. Tapi persoalan kedaulatan, kemandirian dan harga diri bangsa untuk bisa kita menghasilkan energi dari negara kita sendiri," lanjutnya.
Sebagai informasi, B50 merupakan biodiesel yang terdiri atas campuran 50 persen Fatty Acid Methyl Ester (FAME) berbasis minyak sawit dan 50 persen solar konvensional.
Program ini bertujuan meningkatkan pemanfaatan energi baru terbarukan dari sumber daya dalam negeri, mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil impor, memperkuat ketahanan energi nasional, serta memberikan nilai tambah bagi industri sawit dan sektor energi berbasis sumber daya lokal.










