TVRINews – Jakarta
Defisit Mei 2026 Terjaga 0,70 Persen PDB di Tengah Guncangan Global
Pemerintah Indonesia menyatakan bahwa posisi anggaran negara masih berada dalam koridor yang aman dan terkendali. Di tengah eskalasi ketegangan geopolitik di Timur Tengah serta volatilitas pasar keuangan global, performa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dilaporkan tetap menunjukkan resiliensi yang kuat.
Dalam pemaparan berkala edisi APBN KiTA di Jakarta, Jumat 5 Juni 2026, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa pengelolaan instrumen fiskal nasional hingga akhir Mei 2026 berjalan sesuai dengan proyeksi awal tahun.
Pemerintah menerapkan strategi pembiayaan yang responsif namun tetap mengutamakan prinsip kehati-hatian guna meredam sentimen negatif eksternal.

(Menkeu Purbaya Paparkan APBN KITA Edisi Juni 2026, Jumat 5 Juni 2026 (Foto: APBNKITA))
"Realisasi APBN sampai Mei 2026 terus menunjukkan positif," ujar Purbaya dalam konferensi pers tersebut.
Berdasarkan data kementerian, postur fiskal Indonesia mencatatkan defisit sebesar Rp180,4 triliun, atau setara dengan 0,70 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Angka ini mengalami kenaikan tipis secara bulanan jika dibandingkan dengan posisi akhir April 2026 yang berada di angka Rp164,4 triliun atau 0,64 persen dari PDB.
Meski demikian, Purbaya menegaskan bahwa struktur defisit tersebut jauh lebih rendah dibandingkan dengan rata-rata proyeksi tahunan jika disandingkan dengan standar kalkulasi internasional.
"Jadi kalau kita hitung seperti di luar itu. Kalau saya pakai cara yang sama kira-kira 1,8 persen PDB. Jadi kalau dilihat dari situ APBN kita sangat aman," tuturnya menekankan.
Secara akumulatif, pendapatan negara hingga medio tahun ini menyentuh angka Rp1.185 triliun. Sementara itu, dari sisi hilir, realisasi belanja negara telah terserap sebesar Rp1.365,4 triliun.
Indikator kesehatan fiskal lainnya tercermin dari posisi keseimbangan primer yang masih membukukan angka positif. Neraca yang mengukur pendapatan negara dikurangi belanja di luar pembayaran bunga utang tersebut mencatatkan surplus hingga Rp58,6 triliun.
Menurut otoritas keuangan, surplus berkelanjutan pada keseimbangan primer ini menjadi sinyalemen positif bahwa postur anggaran belanja pemerintah tidak membebani kapasitas fiskal masa depan, sekaligus memperkokoh keberlanjutan ekonomi jangka panjang nasional di masa mendatang.










