
Tangkapan Layar Youtube Parlemen
Penulis: Lina Sim
TVRINews, Jakarta
Badan Narkotika Nasional (BNN) menetapkan 10 titik wilayah prioritas pengawasan penyelundupan narkoba di Indonesia.
10 titik wilayah itu masuk kategori rawan penyelundupan narkotika atau jadi pintu masuk peredaran narkoba ke Indonesia.
"10 titik wilayah ini ada wilayah yang paling rawan menjadi pilihan jalur penyelundupan narkoba oleh jaringan narkoba internasional," kata kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/5/2025).
Marthinus menyebutkan, 10 daerah itu adalah Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, dan seluruh pantai sisi barat Sulawesi
Marthinus menjelaskan, 10 daerah itu masuk kategori rawan karena BNN banyak menemukan barang sitaan narkotika dari luar negeri yang masuk Indonesia lewat wilayah tersebut.
Ia menuturkan bahwa operasi intelijen BNN (penyelidikan, pengawasan, penggalangan) selama 24 jam selama 7 hari sepanjang bulan dan tahun tanpa terputus.
Dalam menjalankan kegiatan intelijen, kata dia, BNN berfokus pada pemetaan berbagai pintu masuk atau spot area penyelundupan narkoba, pemetaan orang-orang yang berpotensi terlibat atau direkrut sindikat jaringan narkoba, serta pemetaan keterlibatan aktor atau tokoh dalam kejahatan narkoba di kawasan rawan.
Oleh karena itu, BNN terus menargetkan untuk mengungkap jaringan sindikat narkoba lintas negara, lintas pulau, serta lintas provinsi melalui 10 titik tersebut, salah satunya dengan kegiatan intelijen.
Baca Juga: Komisi X DPR Desak Pemerintah Tingkatkan Anggaran Pendidikan di Daerah 3T
Editor: Redaksi TVRINews
