
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin memberikan pengarahan kepada personel KRI Brawijaya 320 Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin 8/9 ( Foto: Kantor Berita Antar)
Penulis: Redaksi TVRINews
TVRINews – Jakarta
Kapal Perang Baru Dikerahkan Lindungi Sumber Daya Alam dari Pihak Asing
Indonesia kembali memperkuat armada lautnya dengan kehadiran kapal perang terbaru, KRI Brawijaya 320. Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin meminta agar kapal yang baru tiba dari Italia ini segera dimanfaatkan secara maksimal untuk menjaga kekayaan laut Indonesia, khususnya dalam menangkis aksi pencurian ikan.
"Kita juga dihadapkan kepada tantangan untuk menertibkan dan mengamankan sumber daya alam yang dimiliki oleh negara," ujar Sjafrie saat memberikan pengarahan di Dermaga 107, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/9)
Menurutnya, kekayaan laut Indonesia yang melimpah harus dimanfaatkan dengan baik untuk kepentingan rakyat. Sjafrie menekankan, dengan pengawasan ketat, roda perekonomian di sektor perikanan dan industri dapat berputar optimal, membawa manfaat besar bagi negara.
Demi memastikan hal itu, Menhan Sjafrie berharap TNI AL, dengan dukungan KRI Brawijaya 320, dapat memperkuat keamanan maritim. "Diharapkan oleh rakyat Indonesia, yaitu Tentara Nasional Indonesia, bisa mengawal kedaulatan negara Kesatuan Republik Indonesia dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas ke Pulau Rote," tegasnya.
KRI Brawijaya 320 yang dibuat oleh perusahaan asal Italia, Fincantieri, menempuh perjalanan laut selama 44 hari sebelum akhirnya tiba di Tanah Air. Kapal fregat dengan panjang 143 meter ini memiliki kecepatan maksimal 32 knot dan mampu menampung 171 awak.
Dilengkapi dengan sistem navigasi modern dan combat system terintegrasi, KRI Brawijaya 320 memiliki kemampuan peperangan anti-udara (anti-air warfare) yang mumpuni. Desainnya yang fleksibel memungkinkan kapal ini beradaptasi untuk berbagai misi operasional, menjadikannya aset penting dalam menjaga kedaulatan dan kekayaan maritim Indonesia.
Baca juga: DPR Usulkan Batas Kesempatan Seleksi Hakim Agung untuk Cegah Calon Titipan
Editor: Redaksi TVRINews