
Komisi IX DPR RI Desak RSUP Kariadi dan Undip Terbuka Dugaan Kasus Perundungan Mahasiswi PPDS–Semarang
Penulis: Redaksi TVRINews
TVRINews, Jakarta
Komisi IX DPR RI mendesak RSUP Dokter Kariadi Semarang dan Undip untuk terbuka terkait adanya dugaan kasus perundungan mahasiswi PPDS anestesi Undip, Dokter Aulia Risma Lestari. Oknum pelaku yang terbukti harus mendapat tindakan tegas dari rumah sakit maupun pihak kampus.
Saat melakukan kunjungan di RSUP Dokter Kariadi Semarang menindaklanjuti dugaan kasus perundungan mahasiswi PPDS anestesi Dokter Aulia Risma Lestari, anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Irma Suryani mendesak kepada pihak rumah sakit dan Undip untuk transparan dalam mengungkap adanya dugaaan kasus perundungan yang dialami mahasiswi PPDS.
Keterbukaan itu menurutnya penting agar ada kejelasan dugaan kasus ini usai tewasnya Dokter Aulia Risma Lestari di kamar kosnya, di Jalan Lempongsari Raya, Semarang, pada 12 Agsutus silam.
Saat melakukan kunjungan di Ruang Bedah Anestesi RSUP Dokter Kariadi Irma Suryani meminta jika kasus terungkap pihak rumah sakit dan Undip harus memberi tindakan tegas terhadap oknum pelaku tersebut.
Sementara itu, Direktur Layanan Dan Operasional RSU- Dokter Kariadi Mahabara yang putra mengaku tidak ada kendala dalam pemberian layanan kepada pasien pasca pemberhentian.
Sementara Dokter Yan Wisnu Prajoko serta ditutupnya program spesialis anestesi fakultas kedokteran Undip di RSUP Dokter Kariadi.
Komisi IX DPR Ri akan membawa hasil kunjungan kerja di RSUP Dokter Kariadi untuk pembahasan rapat di DPR RI nantinya.
Baca Juga: 133 Hektar Lahan Karhutla Tercatat di Inhil sejak Maret
Editor: Redaktur TVRINews
