
Menko Luhut ke Presiden Terpilih: Jangan Bawa Orang Toxic Masuk Pemerintahan
Penulis: Intan Kw
TVRINews, Jakarta
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan berpesan kepada presiden terpilih Indonesia agar tidak membawa orang-orang yang dapat memberikan dampak negatif “toxic” ke dalam pemerintahan.
“Saya juga sudah bilang jangan membawa orang-orang toxic ke dalam pemerintahan Anda (presiden terpilih) karena itu akan sangat merugikan kita,” kata Luhut pada acara Jakarta Futures Forum, di Hotel JW Marriott, Jakarta, Jumat, 3 Mei 2024.
Lebih lanjut, Luhut percaya bahwa presiden terpilih akan dapat bertanggung jawab menjalankan pemerintahannya dan membawa Indonesia menjadi negara yang lebih baik di masa depan.
Baca Juga: Mendikbudristek Gelar Silaturahmi dan Dialog Merdeka Belajar
“Dan saya sangat yakin bahwa Presiden Terpilih juga dapat melakukan banyak hal untuk membawa negara ini menjadi lebih baik di masa depan,” ucapnya.
Luhut menuturkan bahwa dirinya telah mengenal Presiden Terpilih selama lebih dari 40 tahun. Menurutnya Presiden Terpilih memiliki dedikasi yang sangat baik untuk negara ini.
“Saya telah mengenalnya selama lebih dari 40 tahun. Dan saya pikir dia berdedikasi dengan baik. Jangan ragu-ragu dengan presiden terpilih,” ujarnya.
Sebagai informasi, Indonesia telah melakukan Pemilihan Presiden (Pilpres) pada 14 Februari 2024 lalu.
Baca Juga: Indonesia-India Perkuat Kerja Sama di Bidang Ekonomi Digital
Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan yang diajukan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 dan 3, (Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD) dalam sidang putusan perselisihan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024, KPU menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil pemilihan presiden 2024.
Prabowo-Gibran berhasil meraih sebanyak 96.214.691 suara atau 58,59 persen dari total suara sah nasional. Perolehan suara itu memenuhi paling tidak 20 persen suara di 38 provinsi di Indonesia.
Editor: Redaktur TVRINews
