
Foto: Situasi Jalan Kawasan Puncak (TVRINews.com/Mukhamad Fatkhur Rozaq)
Penulis: Christhoper Natanael Raja
TVRINews, Bogor
Sistem satu arah (one way) jalur Puncak menuju Jakarta masih diberlakukan pada Minggu, 11 Mei 2025, sejak pukul 12.30 WIB, sebagai bagian dari pengaturan arus balik libur panjang Hari Raya Waisak.
Rekayasa lalu lintas ini diterapkan oleh Kepolisian guna mengantisipasi lonjakan volume kendaraan dari arah Puncak menuju Ibu Kota.
Sebelumnya, sistem satu arah diberlakukan dari Jakarta menuju Puncak sejak pukul 6.20 WIB melalui Ruas Tol Jagorawi, mulai KM 44+400 hingga KM 46+400. Kebijakan tersebut dihentikan pada pukul 12.00 WIB setelah lalu lintas terpantau berangsur normal.
Sebagai tindak lanjut, akses keluar Tol Gadog/Puncak ditutup sementara, menyusul diberlakukannya sistem satu arah di jalur arteri Puncak menuju Jakarta.
Hal ini dilakukan untuk memastikan kelancaran arus balik dan meminimalisasi potensi kemacetan.
Berdasarkan pantauan tvrinews.com menunjukkan bahwa arus kendaraan menuju Puncak saat ini telah dihentikan, sementara arus balik ke Jakarta masih relatif lengang.
Namun demikian, Satlantas Polres Bogor tetap bersiaga penuh untuk mengantisipasi potensi lonjakan arus kendaraan yang diprediksi meningkat menjelang malam.
Sejumlah hambatan lalu lintas juga ditemukan di beberapa titik persimpangan jalur Puncak, seperti di Simpang Pasir Muncang, Simpang Megamendung, Simpang Lokawiratama (Pasar Cisarua), dan Simpang Taman Safari.
Hambatan ini dipicu oleh kondisi geometrik jalan yang sempit serta pergerakan kendaraan yang saling bersilangan (crossing).
Untuk diketahui, sistem rekayasa lalu lintas telah mulai diterapkan sejak Jumat, 9 Mei 2025, menyusul meningkatnya volume kendaraan ke Puncak yang mencapai lonjakan 20 persen pada Minggu pagi dibanding hari sebelumnya.
Baca Juga: PT KAI Catat Lonjakan Penumpang Selama Libur Waisak
Editor: Redaksi TVRINews