TVRINews, Jakarta
Panglima TNI Agus Subiyanto menginstruksikan seluruh jajaran Tentara Nasional Indonesia untuk melaksanakan siaga tingkat 1 guna mengantisipasi perkembangan situasi geopolitik global, khususnya konflik yang memanas di kawasan Timur Tengah. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Aulia Dwi Nasrullah, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk kesiapsiagaan TNI dalam menjalankan amanat undang-undang untuk menjaga kedaulatan serta keutuhan bangsa dan negara.
“Perlu saya sampaikan bahwa sesuai yang diamanatkan dalam UU TNI, salah satu tugas pokok TNI adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara,” ujar Aulia Dwi Nasrullah dalam keterangannya, Minggu 8 Maret 2026.
Perintah tersebut tertuang dalam Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang menginstruksikan tujuh poin utama bagi seluruh satuan. Instruksi ini meliputi penyiagaan personel dan alutsista di objek vital strategis, deteksi dini wilayah udara oleh Kohanudnas selama 24 jam, hingga pemetaan kondisi WNI di wilayah konflik oleh Bais TNI.
Status siaga 1 ini berlaku efektif mulai 1 Maret 2026 hingga waktu yang belum ditentukan. Aulia menjelaskan bahwa seluruh kekuatan militer saat ini berada dalam posisi siap operasional untuk merespons dinamika lingkungan strategis, baik di tingkat internasional maupun nasional.
“TNI bertugas secara profesional dan responsif, yang diwujudkan dengan senantiasa memelihara kemampuan dan kekuatan agar selalu siap operasional serta siap siaga mengantisipasi perkembangan lingkungan strategis internasional, regional, maupun nasional,” pungkasnya.
Panglima TNI juga menekankan agar setiap perkembangan situasi di lapangan, terutama di kawasan diplomatik dan pusat ekonomi, dilaporkan secara berkala guna memastikan stabilitas keamanan nasional tetap terjaga.
Berikut tujuh instruksi Panglima TNI yang tertuang dalam surat telegram siaga 1 menyikapi perkembangan situasi di Timur Tengah yang dikeluarkan sejak 1 Maret 2026 sampai waktu tidak ditentukan:
1.Panglima Komando Utama Operasi (Pangkotamaops) TNI siagakan personel dan alat utama sistem persenjataan (alutsista) di objek vital strategis, pusat perekonomian, bandara, pelabuhan laut maupun sungai, stasiun kereta, terminal bus, hingga kantor perusahaan listrik negara (PLN) dll.
2.Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) melaksanakan deteksi dini dan pengamatan udara secara terus-menerus selama 24 jam.
3.Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI memerintahkan atase pertahanan RI di negara yang terdampak untuk mendata dan memetakan serta merencanakan evakuasi WNI jika diperlukan. BAIS juga diminta agar berkoordinasi dengan Kemlu RI, KBRI hingga otoritas terkait sesuai eskalasi di kawasan Timur Tengah.
4.Kodam Jaya diminta melaksanakan patroli di tempat-tempat objek vital strategis dan kawasan kedutaan besar di wilayah Jakarta guna menjaga situasi keamanan tetap kondusif.
5.Satuan intelijen TNI juga diperintahkan melakukan deteksi dini dan pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan di objek vital serta kawasan kedutaan.
6.Seluruh badan pelaksana pusat (Balakpus) TNI diminta melaksanakan kesiapsiagaan di satuan masing-masing
7.Setiap laporan perkembangan situasi yang terjadi harus segera dilaporkan kepada Panglima TNI.










