
Foto: Gedung Kejaksaan Agung (TVRINews/Nirmala Hanifah)
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara terkait sebuah kabar Jaksa Agung ST Burhanuddin mundur dari jabatannya.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan, jika kabar tersebut tidak benar alias hoaks.
"(Berita itu) tidak benar. Berita itu hoaks," kata Harli saat dikonfirmasi, Senin, 19 Mei 2025.
Diinformasikan sebelumnya, telah beredar kabar terkait Jaksa Agung ST Burhanuddin akan diganti oleh jaksa senior yang pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati).
Dimana sebelumya, pria asal kelahiran Cirebon tersebut pernah menjadi Jaksa Agung Muda bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDatun) Kejaksaan Agung saat dipimpin Basrief Arief.
Baca Juga: Kemenperin Dorong Wirausaha Muda Naik Kelas Lewat Program CBI 2025
Editor: Redaksi TVRINews