
Foto: Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad (dok. Kemenag)
Penulis: Ridho Dwi Putranto
TVRINews, Bogor
Kementerian Agama (Kemenag) RI bersama Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LD PBNU) tengah menyusun buku panduan penerapan Masjid Ramah Lingkungan.
Penyusunan ini dilakukan melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Pembinaan Dakwah Ekologis Masjid" yang digelar di Bogor, Jumat kemarin.
Sebanyak 60 peserta terlibat dalam FGD ini, terdiri dari perwakilan LD PBNU, pengurus masjid se-Jabodetabek, tokoh agama, akademisi, tim penyusun buku, hingga peneliti.
Buku tersebut dirancang sebagai pedoman bagi pengurus masjid dalam mengimplementasikan prinsip ekoteologi di lingkungan masjid.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menyatakan bahwa buku panduan ini tidak hanya membahas penanaman pohon, tetapi juga mencakup pengelolaan sampah rumah tangga agar bernilai ekonomis.
“Misalnya, masjid dapat mengolah sampah organik menjadi ekoenzim yang berguna untuk pelestarian lingkungan, seperti yang telah dilakukan para penyuluh agama beberapa pekan lalu,” ujar Abu Rokhmad dalam keterangan tertulis, Sabtu, 14 Juni 2025.
Abu menegaskan bahwa Islam sebagai agama rahmatan lil ‘alamin memiliki perhatian besar terhadap kelestarian alam. Ajaran Islam mendorong umat untuk memanfaatkan alam demi kesejahteraan manusia tanpa merusaknya.
“Tinggal mencari titik keseimbangan. Memanfaatkan boleh, tetapi tetap harus dilestarikan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua LD PBNU KH Abdullah Syamsul Arifin mengatakan, peran masjid dalam membina kesalehan umat tidak bisa dipisahkan dari isu ekologi. Ia menyebutkan empat bentuk kesalehan yang perlu dibina, yakni kesalehan spiritual, individu, sosial, dan lingkungan (natural).
“Kesalehan natural harus terus digelorakan agar hubungan manusia dengan alam tetap harmonis. Masjid menjadi media dakwah yang strategis, karena khotbah terbukti efektif dalam menyampaikan pesan moral kepada masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan, diperlukan buku panduan yang bisa menjadi rujukan para khatib, takmir, dan jemaah dalam menyampaikan pesan-pesan lingkungan secara konsisten dan kontekstual dalam kegiatan keagamaan di masjid.
Penyusunan buku panduan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam mengintegrasikan nilai-nilai keislaman dengan kepedulian terhadap lingkungan hidup di seluruh masjid di Indonesia.
Baca Juga: Menhan Gelar Rapat Bahas DPN, Minta Pandangan Pakar dan Purnawirawan
Editor: Redaktur TVRINews