TVRINews – Jakarta
Strategi Kemenimipas menekan residivisme melalui penguatan kompetensi produktif dan integritas personal
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Indonesia tengah menggeser paradigma sistem pemasyarakatan dari sekadar pusat penahanan menuju pusat rehabilitasi komprehensif. Langkah ini diambil sebagai upaya strategis untuk menekan angka kejahatan berulang atau residivisme dengan membekali warga binaan keterampilan yang relevan bagi pasar kerja.
Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan Kemenimipas, Rika Aprianti, menegaskan bahwa pemulihan individu menjadi prioritas utama agar mereka dapat kembali diterima sebagai elemen produktif di masyarakat.

“Pembinaan kepribadian diarahkan untuk membentuk karakter dan integritas melalui penguatan spiritual, moral, kesadaran hukum, serta kemampuan intelektual,” jelas Rika dalam pernyataan resmi yang dirilis Bakom RI Jumat 7 Agustus 2026.
Selain pembangunan karakter, program tersebut kini mengintegrasikan pembinaan kemandirian yang berorientasi pada hasil ekonomi. Warga binaan mendapatkan pelatihan intensif di sektor ketahanan pangan dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Fokusnya adalah menciptakan individu yang mampu berwirausaha atau bekerja setelah menyelesaikan masa pidana.
Peran 'Griya Abhipraya' sebagai Jembatan Reintegrasi
Untuk memperkuat proses reintegrasi sosial, pemerintah mengoptimalkan peran Balai Pemasyarakatan (Bapas) serta Griya Abhipraya sebagai "Rumah Harapan". Institusi ini berfungsi sebagai hub interaksi antara mantan warga binaan, petugas, dan masyarakat luas melalui bursa kerja serta kolaborasi lintas sektor.
Negara juga menerapkan skema insentif berupa hak-hak bersyarat, seperti remisi dan pembebasan bersyarat, bagi mereka yang menunjukkan kemajuan signifikan selama masa pembinaan.
Pendekatan ini diharapkan tidak hanya mengurangi stigma sosial yang sering melekat pada mantan narapidana, tetapi juga membangun kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan. Dengan membekali warga binaan kemandirian ekonomi dan integritas moral, pemerintah optimis dapat memutus rantai residivisme secara berkelanjutan.









