TVRINews, Jakarta
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) terus memperkuat pendekatan berbasis data dalam penyusunan kebijakan pendidikan tinggi. Salah satunya melalui penguatan kerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mengintegrasikan data pendidikan dan sosial ekonomi nasional.
Langkah tersebut menjadi salah satu agenda utama dalam pertemuan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, dengan Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti pada Selasa, 16 Juni 2026 hari ini.
Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas berbagai isu strategis, termasuk pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), penyelarasan data Angka Partisipasi Kasar (APK) Perguruan Tinggi, hingga penguatan sistem informasi untuk mendukung perluasan akses pendidikan tinggi.
Menurut Brian, integrasi data menjadi salah satu kunci untuk memastikan program-program pendidikan tinggi dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Peningkatan akses pendidikan tinggi memerlukan dukungan data yang kuat. Melalui kolaborasi dengan BPS, kami ingin memastikan setiap kebijakan yang disusun benar-benar berbasis kebutuhan masyarakat dan kondisi di lapangan,” ujarnya.
Ia menilai data yang akurat tidak hanya berfungsi sebagai alat perencanaan, tetapi juga menjadi dasar dalam menentukan sasaran program bantuan pendidikan agar lebih efektif dan tepat guna.
Selain membahas penggunaan DTSEN dalam proses verifikasi penerima bantuan pendidikan, Kemdiktisaintek dan BPS juga berupaya menyamakan basis data terkait partisipasi masyarakat dalam pendidikan tinggi. Upaya tersebut diharapkan mampu menghasilkan gambaran yang lebih komprehensif mengenai kondisi pendidikan tinggi nasional.
Sementara itu, Amalia Adininggar Widyasanti menegaskan kesiapan BPS untuk mendukung kebutuhan data lintas sektor, termasuk pendidikan, melalui penyediaan statistik yang berkualitas dan relevan dengan kebutuhan kebijakan pemerintah.
Melalui penguatan sinergi ini, pemerintah berharap berbagai program peningkatan akses pendidikan tinggi dapat berjalan lebih efektif, sekaligus memperkuat tata kelola pendidikan yang berbasis bukti dan kebutuhan riil masyarakat.










