
Kemenag: Gus Men di Eropa untuk Sertifikasi Halal dan Pertemuan Internasional Perdamaian
Penulis: Redaksi TVRINews
TVRINews, Jakarta
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, M Ali Ramdhani, mengungkapkan bahwa Menteri Agama (Menag) saat ini sedang berada di Eropa. Setelah menyelesaikan pertemuan dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi di Jeddah, Menag bertolak ke Eropa untuk menjalankan berbagai agenda penting.
“Menag saat ini berada di Eropa dengan beberapa agenda utama. Salah satunya adalah menghadiri penandatanganan mutual recognition agreement (MRA) mengenai saling pengakuan sertifikat halal antara Kementerian Agama Indonesia dan Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) di Italia. Ini merupakan bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, yang mewajibkan produk di Indonesia bersertifikat halal mulai 17 Oktober 2024,” terang M Ali Ramdhani dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu, 18 September 2024.
Menurut M Ali Ramdhani, undang-undang tersebut mengatur bahwa produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di Indonesia wajib memiliki sertifikat halal. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021, kewajiban sertifikat halal dilakukan secara bertahap. Tahap pertama kewajiban ini dimulai pada 17 Oktober 2019 dan akan berakhir pada 17 Oktober 2024.
Tiga kelompok produk yang harus sudah bersertifikat halal pada akhir tahap pertama adalah: produk makanan dan minuman; bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk makanan dan minuman; serta produk hasil sembelihan dan jasa penyembelihan.
Pemerintah telah memutuskan untuk menunda kewajiban sertifikasi halal khusus bagi produk makanan dan minuman dari usaha mikro dan kecil (UMK). Penundaan ini, yang diumumkan pada Rapat Terbatas 15 Mei 2024, akan memperpanjang periode kewajiban sertifikasi halal untuk UMK hingga Oktober 2026. Langkah ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada pelaku UMK untuk mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) dan mengajukan sertifikasi halal.
Selama di Italia, Menag akan menghadiri penandatanganan MRA dengan Halal Quality Control Italia dan World Halal Authority, serta mengadakan pertemuan mengenai produk halal antara kedua negara pada tanggal 18, 19, dan 20 September 2024.
Setelah kunjungan ke Italia, Menag akan melanjutkan perjalanan ke Prancis untuk menghadiri Pertemuan Internasional Perdamaian ke-38 yang diselenggarakan oleh Presiden Prancis Emmanuel Macron pada 22 September 2024. “Dalam pertemuan ini, Menag akan berdiskusi tentang upaya mencapai perdamaian dan kesejahteraan global,” tambah M Ali Ramdhani.
Dengan berbagai agenda ini, Kementerian Agama berkomitmen untuk mendukung pengembangan standar halal internasional serta berkontribusi dalam upaya global untuk perdamaian dan kesejahteraan.
Baca Juga: Presiden Jokowi Bantah Pemerintah Buka Ekspor Pasir Laut
Editor: Redaktur TVRINews